
JAKARTA, OKUTIMURPOS - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan blak-blakan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Bharada E dihadirkan sebagai saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa, 13 Desember 2022. Selain Bharada E, Ricy Rizal dan Kuat Ma'ruf juga akan memberikan saksi di hadapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. "Besok (Hari ini), saudara (Richard, Ricky dan Kuat) akan dihadirkan oleh JPU sebagai saksi (untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi)," ucap Ketua Maejlis Hakim Wahyu Iman Santoso di PN Jaksel, pada Senin, 12 Desember 2022. Ronny Talapessy selaku pengacara Bharada E pastikan kliennya hadir memberikan kesaksian Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Ronny Talapessy sampaikan hal tersebut sebelum menutup persidangan kemarin.