JAKARTA, OKUTIMURPOS.COM - Putri Candrawathi akan bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Putri Candrawathi akan bersaksi sidang Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, 12 Desember 2022. Humas PN Jaksel Djuyamto menyampaikan jika agenda sidang kali ini hanya pemeriksaan Putri Candrawathi. "Agenda Sidang pemeriksaan saksi," ucap Djuyamto dalam keterangannya pada Minggu, 11 Desember 2022. Djuyamto menyampaikan, jadwal sidang lanjutan kasus pembunuhan brigadir dilaksanakan selama empat hari pada pekan ini. "Jadwal sidang pekan depan (ini) kasus Brigadir J hari Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat ," ucap Djuyamto.Menanti Putri Candrawathi Blak-blakan di Sidang Bharada E Cs
Senin 12-12-2022,10:36 WIB
Editor : redokutpos
Kategori :