PALEMBANG, OKUTIMURPOS.COM - Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel telah diumumkan Pemprov Sumsel dan banyak menuai protes dari berbagai kalangan khususnya Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sumsel dan Forum Serikat Buruh.
Menanggapi kenaikan UMP Sumsel 2023, Gubernur H Sumsel Herman mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan upaya semaksimal mungkin dan melalui rumusan pertimbangan secara keseluruhan. "Keputusan itu melalui rumusan dengan kepekaan yang tinggi. Baik dari kemampuan perusahaan dan pekerja yang menerima," ungkap Deru saat dikonfirmasi, Senin 28 November 2022. Dikatakan Deru, kepentingan pengusaha tetap dipertimbangkan dalam hal ini. Kendati, kelayakan hidup buruh juga diupayakan. Pemprov Sumsel sambung Deru, tetap menjaga kepentingan dan kebutuhan dari kedua belah pihak. "Kepentingan pengusaha dipertimbangkan tapi kelayakan buruh dan pekerja itu yang utama," tutur Deru. Terpisah, Ketua DPC FSB Nikeuba Kota Palembang, Hermawan mengatakan, Gubernur Sumsel harusnya berani membuat kebijakan sendiri untuk menaikkan UMP Sumsel 2023lebih tinggi lagi dari keputusan dewan pengupahan. "Keputusan gubernur yang baru diumumkan itu kan hanya mengikuti kebijakan pusat saja. Harusnya, gubernur bisa saja membuat kebijakan sendiri kalau berani," cetusnya. Hermawan mengatakan, tuntutan kenaikan UMP yang diajukan kaum buruh terbilang wajar. Sebab, sudah berdasarkan dengan kebutuhan hidup layak yang saat ini terus mengalami kenaikan. Mengingat, harga kebutuhan pokok banya mengalami kenaikan pasca melambungnya BBM. "Tuntutan kami itu bukan menaikkan UMP, tapi penyesuaian terhadap kondisi ekonomi masyarakat saat ini," tegaHermawan. Lanjutnya, buruh selama ini sudah sangat menoleransi penyesuaian kenaikan UMP. Selama dua tahun berturut, UMP tidak mengalami kenaikan yang signifikan karena pandemi Covid 19. Sehingga, wajar jika tahun ini UMP dinaikkan sesuai dengan tuntutan buruh yakni sebesar 13 persen. "Tuntutan kami UMP 2023 bisa naik sebesar 13 persen. Organisasi buruh akan mengkaji dan membahas lagi mengenai kenaikan UMP yang baru diputuskan ini," tutupnya. Diberitakan sebelumnya, Pemprov Sumsel mengumumkan kenaikan UMP 2023 sebesar 8,26 persen atau sebesar Rp 259.731 dari UMP 2022. Sehingga UMP Sumsel 2023 yang sebelumnya Rp 3.144.446, menjadi Rp 3.404.177. Keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan surat keputusan Gubernur Sumsel No.877/kpts/Disnakertrans/2022 tertanggal 28 November tentang UMP 2023. Kenaikan UMP tersebut berlaku mulai 1 Januari 2023 mendatang. (*)Penetapan UMP 2023 Menuai Protes, Ini Penjelasan Gubernur Sumsel
Selasa 29-11-2022,05:57 WIB
Reporter : redokutpos
Editor : redokutpos
Tags : #upah buruh
#ump sumsel
#penetapan ump 2023 menuai protes
#ini penjelasan gubernur sumsel
#herman deru
Kategori :
Terkait
Minggu 06-09-2026,09:25 WIB
Bunda Literasi OKU Timur dr. Sheila Noberta Dorong Pojok Baca Desa Jadi Perpustakaan
Selasa 19-05-2026,19:29 WIB
Tanam Serentak Sumsel, Bupati Lanosin Fokus Jaga Stabilitas Pangan OKU Timur
Selasa 12-05-2026,11:05 WIB
Hadir di Harlah Ponpes Al-Istiqomah, Herman Deru: Pintar Saja Tidak Cukup, Anak Harus Berakhlak
Selasa 05-05-2026,15:05 WIB
Pemda OKU Timur Bersama Pemprov Sumsel Kompak Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni di Desa Peracak
Sabtu 25-04-2026,19:34 WIB
Nuansa Musik Kulintang OKU Timur meriahkan Halal Bihalal Perantau Sumbagsel
Terpopuler
Jumat 11-09-2026,14:58 WIB
Dukung Program Makanan Bergizi Gratis, Bhayangkari OKU Timur Cek Kelayakan Dapur MBG Polri di Sabahlioh
Jumat 11-09-2026,17:09 WIB
Antisipasi ISPA Saat Kemarau, Polsek Madang Suku II Bagikan Masker Gratis ke Siswa SMAN 1
Jumat 11-09-2026,19:13 WIB
Jenguk Anggota Sakit di Martapura, Kapolres OKU Timur Salat Jumat Berjamaah Bersama Warga
Jumat 11-09-2026,11:25 WIB
Sinergi Pendataan Daerah, Kapolres OKU Timur Terima Audiensi Kepala BPS
Jumat 11-09-2026,09:50 WIB
Peringati HUT Polantas ke-71, Satlantas Polres OKU Timur Gelar Olahraga Bersama dan Bakti Sosial
Terkini
Jumat 11-09-2026,19:21 WIB
Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla, Polres OKU Timur Simulasi Pemadaman Lahan Gambut Pakai Cairan X-Fire
Jumat 11-09-2026,19:13 WIB
Jenguk Anggota Sakit di Martapura, Kapolres OKU Timur Salat Jumat Berjamaah Bersama Warga
Jumat 11-09-2026,17:14 WIB
Cegah Karhutla, Polsek Semendawai Suku III dan TNI Gandeng Warga Margo Rejo Patroli Bersama
Jumat 11-09-2026,17:09 WIB
Antisipasi ISPA Saat Kemarau, Polsek Madang Suku II Bagikan Masker Gratis ke Siswa SMAN 1
Jumat 11-09-2026,15:05 WIB