BELITANG, OKUTIMURPOS.COM - Jajaran Polsek Belitang III, Polres OKU Timur, Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis Pebri Setiawan (20), Warga Desa Sari Agung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin di Desa Girimulyo, Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten OKU Timur secara cepat.
Dengan melalui jaringan CCTV di wilayah hukum Polsek Belitang III.
Tersangkanya, Haidar (20), warga Desa Tegal Rejo, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur.
Tersangka ditangkap di Kecamatan Martapura bersama barang bukti Mobil Brio Kuning hingga Senjata Tajam.
Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono SH SIK MM mengatakan, sangat besar sekali manfaat serta dampaknya pemasangan jaringan CCTV salah satu manfaat yang paling besar adalah dapat mengungkap kasus Pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Giri Mulya, Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten OKU Timur.
"Pembunuhan kita ungkap dalam waktu bisa dikatakan dalam waktu yang sangat cepat berkat bantuan dan rekaman CCTV sehingga pelaku kita tangkap dan amankan kemudian kita perlihatkan Rekaman CCTV sehingga pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya," jelas Kapolres.
Berkat pemasangan jaringan CCTV yang kita pasang diberbagai titik di wilayah Hukum Polres OKU Timur Polda Sumsel sangat membantu sekali.
"Terutama dalam pengungkapan kasus yang terjadi dijalan terutama dijalan yang sepi rawan kriminalitas," pungkasnya.
Sementara, Kapolsek Belitang III Polres OKU Timur, Polda Sumsel Ipda DR ( C ) Jhoni Albert SH MSi MH MM mengatakan, ia melakukan trobosan
kreatif dengan pembangunan CCTV Online sebanyak 520 jaringan CCTV di tiap Desa di wilayah hukum Polsek Belitang III.
"Ini terbukti kasus p embunuhan yang mayat nya dibuang serta di bakar bisa kita ungkap kurang dari 24 jam setelah membuka CCTV online," (clau)