JAKARTA, OKUTIMURPOS.COM - Kasus 311 mahasiswi IPB yang terjerat pinjaman online (pinjol) dengan nilai mencapai Rp2,1 miliar menjadi sorotan banyak pihak.
Teranyar, Polresta Bogor Kota mengaku telah menerima dua laporan resmi dan 29 laporan pengaduan dari 311 mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB) yang terjerat pinjaman online (pinjol). Mereka yang terjerat pinjol akibat ingin investasi di salah satu akun toko online dengan iming-iming keuntungan 10 persen namun tidak menerimanya sesuai janji. Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan saat diwawancarai di Mapolresta Bogor Kota, Selasa, menerangkan bahwa dua laporan resmi telah masuk sejak akhir Oktober 2022 dan sedang dalam pencarian terlapor pemilik akun toko online berinisial SAN untuk dimintai keterangan. "Berdasarkan pelaporan pelapor atau korban, ini jumlah korban yang berhasil didata 311 orang dan itu sebagian besar, tidak semuanya, mahasiswa IPB. Terlapornya sama SAN," ujar AKBP Ferdy, Selasa 15 November 2022.5 Pinjol yang Dipakai Ratusan Mahasiswi IPB Hingga Rp 2.1 Miliar Ditransfer kepada SAN
Rabu 16-11-2022,05:55 WIB
Editor : asa
Kategori :