5 Pinjol yang Dipakai Ratusan Mahasiswi IPB Hingga Rp 2.1 Miliar Ditransfer kepada SAN

Rabu 16-11-2022,05:55 WIB
Reporter : redokutpos
Editor : asa

JAKARTA, OKUTIMURPOS.COM - Kasus 311 mahasiswi IPB yang terjerat pinjaman online (pinjol) dengan nilai mencapai Rp2,1 miliar menjadi sorotan banyak pihak. 

Teranyar, Polresta Bogor Kota mengaku telah menerima dua laporan resmi dan 29 laporan pengaduan dari 311 mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB) yang terjerat pinjaman online (pinjol).

Mereka yang terjerat pinjol akibat ingin investasi di salah satu akun toko online dengan iming-iming keuntungan 10 persen namun tidak menerimanya sesuai janji.

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan saat diwawancarai di Mapolresta Bogor Kota, Selasa, menerangkan bahwa dua laporan resmi telah masuk sejak akhir Oktober 2022 dan sedang dalam pencarian terlapor pemilik akun toko online berinisial SAN untuk dimintai keterangan.

"Berdasarkan pelaporan pelapor atau korban, ini jumlah korban yang berhasil didata 311 orang dan itu sebagian besar, tidak semuanya, mahasiswa IPB. Terlapornya sama SAN," ujar AKBP Ferdy, Selasa 15 November 2022. 

 
  Wakapolresta Bogor itu menjelaskan total uang dari sebagian besar mahasiswa IPB yang diduga tertipu toko online SAN sebesar Rp2,1 miliar dari 311 korban.

Modus SAN kepada korbannya kerja sama awalnya tidak terkait dengan pinjol. Terlapor menawarkan kerja sama secara online dengan bagi hasil 10 persen.

Tetapi, kata AKBP Ferdy, kemudian syarat yang disampaikan oleh SAN ini bahwa para pelapor atau para korban ini harus mengajukan pinjaman di online.

Beberapa pinjaman online yang terdata, di Polresta Bogor Kota saat ini ada lima pinjol yang dipakai para mahasiswa dan investor lain di akun toko online milik SAN. 

Hasil pinjaman online tersebut ditransfer kepada terlapor SAN dengan iming-iming akan dibayarkan 10 persen dari hasil keuntungannya.

Faktanya, kata AKBP Ferdy, setelah mereka pinjam online dan mengirimkan sejumlah dana kepada SAN, pemilik akun toko online itu tidak membayarkan sesuai janjinya yang 10 persen.

Sementara, hingga sekarang, para korban punya kewajiban ataupun ditagih oleh pihak aplikasi untuk membayarkan kewajiban pinjaman online mereka yang sudah diajukan beberapa saat sebelumnya.

"Pasal yang kami sangkakan sementara, 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan," katanya.

Bisnis online di Kota Bogor yang menjanjikan keuntungan besar menggiurkan para mahasiswa IPB.

Belakangan terungkap bahwa bisnis online tersebut bodong.

Akibatnya, para mahasiswa alami kerugian.

Tak hanya itu, para mahasiswa kini dikerja-kejar perusahaan pinjaman online (pinjol).

    Pasalnya, untuk mendapatkan modal saat berinvetasi ke bisnis online, sebagian besar menggunakan dana hasil dari pinjol.

Kini, kasus penipuan bisnis online itu tengan ditangani Polresta Bogor Kota.

    Sebagian besar korban bisnis online bodong itu yakni mahasiswa IPB.

Wakapolres Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, hingga saat ini pihaknya baru menerima laporan dari 2 mahasiswa IPB terkait kasus penipuan tersebut. 

"Sampai hari ini, Polresta Bogor Kota sudah menerima dua laporan polisi, dan ada 29 laporan pengaduan soal kasus tersebut," kata Ferdy Irawan, Selasa, 15 November 2022.

Menurut pengakuan para korban, terdapat 311 orang yang diduga menjadi korban dalam kasus tersebut. 

Namun, dari jumlah itu tidak semua mahasiswa IPB.

Total kerugian yang dialami para korban kurang lebih Rp 2,1 miliar. 

"Sebagian besar itu berasal dari mahasiswa IPB, walaupun tidak semuanya. Kemudian untuk terlapor berinisial SAN. Untuk total kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp 2,1 miliar dari 311 korban," jelas dia.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan penipuan bisnis online ini. 

Kasus ini sebenarnya bukan terkait langsung dengan pinjaman online.

Sebab, para korban diduga tertipu oleh wanita berinisial SAN terkait bisnis online.

    "Awalnya para korban ini tergiur bisnis online yang dijanjikan pelaku, singkat cerita mereka terjerat pinjaman online (pinjol). Untuk sementara para pelaku kami tambahkan Pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan," tutupnya.

Sekadar diketahui, sejumlah mahasiswa IPB University mengaku terjerat pinjaman online. 

    Tagihan hutangnya berkisar antara Rp3 juta-Rp13 juta untuk penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan. 

Para mahasiswa diduga terpengaruh masuk ke bisnis penjualan online. 

  Mereka diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjol. 

Namun dalam perjalanannya, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online.

Sehingga para mahasiswa mulai resah karena harus membayar hutang pinjol.

Ratusan mahasiswa IPB atau Institut Pertanian Bogor terjerat pinjaman online atau pinjol untuk usaha penjualan online. 

Bahkan kejadian itu membuat mereka didatangi oleh sejumlah penagih hutang di rumahnya. 

Penagihan bahkan berkisar antara Rp3 juta hingga Rp13 juta untuk penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan.

Para mahasiswa IPB ini diduga terpengaruh oleh kakak tingkatnya untuk masuk ke grup WhatsApp usaha penjualan online. 

Mereka diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjaman online.

Namun dalam perjalanannya, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online hingga para mahasiswa mulai resah saat ditagih debt collector dan sebagiannya kini berinisiatif melapor ke Polresta Bogor Kota.

Rektor IPB Arif Satria mengatakan, pihak kampus telah mempelajari kasus ini dan telah mengambil langkah cepat untuk menangani kasus tersebut.

    "Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya," kata Arif dilansir Antara, Selasa 15 November 2022.

Selain itu, IPB juga mempersiapkan bantuan hukum untuk mahasiswa yang tertipu usaha online dalam kasus pinjaman online ini. 

Kemudian, kata dia, yang keempat IPB akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa.

  Arif menuturkan, pihak IPB pun sedang dalam komunikasi dengan para mahasiswi dan mahasiswa yang diduga terjerat kasus ini.

Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti menyatakan sangat prihatin mendapati berita tersebut.

"Saat ini melalui para wakil dekan kami sedang mengumpulkan data dan melakukan crosscheck serta mendalami informasi yang kami peroleh," katanya pula.

Komisi X DPR menyoroti kasus tersebut. Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta agar kasus tersebut diusut tuntas.

"Kasus terjeratnya ratusan mahasiswa IPB dalam pinjol hingga miliaran rupiah ini layak menjadi perhatian bersama. Apalagi ada kabar jika mereka terjerat pinjol ini karena ingin mencari sumber dana untuk membiayai kegiatan mereka," kata Huda dalam keterangan tertulis, Selasa 15 November 2022.

Huda menganggap kasus ini tak biasa karena berawal dari keinginan untuk mencari sponsor kegiatan mahasiswa. 

"Pertanyaannya apakah tidak ada pendampingan dari pihak kampus agar mereka mencari sponsor kegiatan mahasiswa dari sumber-sumber yang aman."

"Kenapa ada proses pembiaran saat para mahasiswa ini mencari dana kegiatan dari proses usaha yang melibatkan pinjaman online," katanya.

 

Tags : #pinjol akibat ingin investasi #pinjaman online #mahasiswa terjerat pinjaman online
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini