PRABUMULIH, OKUTIMURPOS.COM – Kejari Prabumulih melakukan eksekusi atas kerugian negara ditimbulkan akibat kasus korupsi KMK BRI Cabang, sebesar Rp 727 juta sebelumnya telah disetor ke kas negara dari BRI Cabang Prabumulih.
Sebelumnya, kasus tersebut telah berstatus inkra dan menetapkan dua tersangka hingga menjadi terdakwa dan sekarang sudah berstatus napi korupsi. Yaitu, Ibrahim Hamid dan Ferry Dwinanto. Selain melakukan pemulihan kerugian negara, Kejari Prabumulih menyita asset milik Ibrahim Hamid berupa 5 sertifikat tanah nantinya akan dilelang sebagai uang pengganti Rp 490 juta, sehingga napi korupsi tidak perlu lagi menjalani hukuman subsider akibat uang pengganti jika tidak dibayarkan. Pelaksanaan pemulihan kerugian negara dan penyitaan asset tersebut, langsung dipimpin Kajari Prabumulih Roy Riady SH MH didampingi Kasi Pidsus M Arsyad dari BRO Cabang Prabumulih, Rabu, 26 Oktober 2022. Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH dikonfirmasi melalui Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH didampingi Kasi Pidsus, M Arsyad SH membenarkan hal itu ketika mengelat konferensi pers bersama awak media. “Iya benar, Rabu telah dilakukan pemulihan keuangan negara dari kerugian negara ditimbulkan akibat kasus korupsi KMK BRI sebesar Rp 726 juta. Juga dilakukan penyitaan asset milik napi kasus korupsi Ibrahim Hamid. Hal itu langsung dipimpin Pak Kajari Prabumulih (Roy Riady, red),” ujar Anjas, sapaan akrabnya. Masih kata dia, penyitaan asset dilakukan sebagai tindaklanjut putusan PN Tipikor Palembang telah inkra terhadap napi korupsi, Ibrahim Hamid. Sebagai uang pengganti Rp 490 juta, sehingga tidak perlu lagi menjalani hukuman subsider. “Hal itu sudah kita lakukan, asset 5 sertifikat tanah nantinya akan dilelang Kejari Prabumulih. Dan, uangnya akan disetorkan ke kas negara sebagai uang pengganti bagi napi korupsi Ibrahim Hamid,” beber Mantan Kasi Pidsus Kejari Lahat ini. Ucap Anjas, pada kesempatan itu juga dilakukan penyitaan terhadap surat pernyataan akta No 10 terkait jaminan hutang berupa sertifikat hak milik No 1991. “Alhamdulillah, proses eksekusi berjalan lancar dan aman serta tanpa kendala. Juga, menerapkan protokol kesehatan,” sebutnya. Disinggung awak media, soal kelanjutan kasus korupsi KMK BRI ada kelanjutannya atau tidak. Pihak Kejari Prabumulih, sejauh ini akan mendalami terlebih dahulu. “Kita lihat nanti, akan kita lakukan pendalaman terlebih dahulu terkait kasus KMK BRI,” tambah Kasi Pidsus, M Arsyad SH menjawab pertanyaan awak media. (rin)Seksi Pidsus Kejari Prabumulih Pulihkan Kerugian Negara dan Sita Aset
Kamis 27-10-2022,06:09 WIB
Reporter : redokutpos
Editor : asa
Kategori :
Terkait
Kamis 27-10-2022,06:09 WIB
Seksi Pidsus Kejari Prabumulih Pulihkan Kerugian Negara dan Sita Aset
Minggu 02-10-2022,13:29 WIB
Kejari Prabumulih Sudah Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi di Bawaslu Prabumulih
Kamis 15-09-2022,15:53 WIB
Kumpulkan Pihak Ketiga, Tagihkan Tunggakan Proyek Belum Dibayar
Selasa 23-08-2022,12:05 WIB
Jaksa Periksa Gudang Bawaslu Sumsel, Ada Apa?
Selasa 02-08-2022,14:33 WIB
Breaking News, Rumah DMS Digeledah Kejari
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,18:15 WIB
Kementerian BUMN Dukung Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Sabtu 23-11-2024,18:01 WIB
Investasi Masa Tua, DPLK BRI Tawarkan Berbagai Manfaat Menarik Untuk Pensiunan
Sabtu 23-11-2024,18:09 WIB
Langkah Masyarakat Meminjam Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI
Sabtu 23-11-2024,20:16 WIB
Samsung Galaxy S23: Smartphone Premium dengan Kamera Luar Biasa
Sabtu 23-11-2024,18:32 WIB
Bawaslu OKU Timur Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Bimtek PTPS
Terkini
Sabtu 23-11-2024,20:16 WIB
Samsung Galaxy S23: Smartphone Premium dengan Kamera Luar Biasa
Sabtu 23-11-2024,18:32 WIB
Bawaslu OKU Timur Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Bimtek PTPS
Sabtu 23-11-2024,18:15 WIB
Kementerian BUMN Dukung Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Sabtu 23-11-2024,18:09 WIB
Langkah Masyarakat Meminjam Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI
Sabtu 23-11-2024,18:01 WIB