OGAN ILIR, OKUTIMURPOS.COM - Kejaksaan Negeri Ogan Ilir menerima pelimpahan berkas 11 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek refocusing Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun 2015 lalu dari Polda Sumsel.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Ogan Ilir, Julindra Purnama Jaya mengungkapkan, 11 tersangka tersebut merupakan 10 mantan Kepala Desa (Kades) di Ogan Ilir serta satu kontraktor dari CV Ringga Putra Pratama. "Pembangunan fasilitas olahraga berupa tribun mini di lapangan sepakbola ini berada di 11 desa di wilayah Ogan Ilir," terang Julindra di dampingi Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Ario A Gopar, saat press release di Kantor Kejari Ogan Ilir, Rabu, 26 Oktober 2022. Adapun 11 desa yang menjadi lokasi pembangunan tribun mini sepakbola, yakni, Desa Seritanjung, Desa Tanjung Tambak Baru, Desa Burai, Desa Tanjung Atap Barat, Desa Tanjung Pinang II, Desa Bangunjaya, Desa Tanjung Baru, Desa Tanjung Laut, Desa Sentul, Desa Tanjung Lalang, dan Desa Senuro Barat. Dari 11 mantan Kades ini, terdapat satu desa yang tidak bisa dilanjutkan perkaranya yakni Desa Senuro Barat, dikarenakan sudah meninggal dunia. Dan secara otomatis, perkaranya gugur sesuai dengan Pasal 77 KUHAP. "Atas kegiatan di 11 desa ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1.040.156.502,36," lanjut dia. Disebutkan Julindra, masing-masing desa memiliki alokasi anggaran sebesar Rp 190 juta. Dalam penemuan penyidikan, fisik bangunan tidak sesuai dengan rancangan anggaran pembangunan. "Para tersangka ditahan selama 20 hari sembari kita menyiapkan berkas dakwaan untuk selanjutnya kita serahkan ke Pengadilan Tipikor," katanya lagi. Terpisah, Direktur Ditrreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Barly Ramadhany SH SIK, didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pelimpahan berkas bersama tersangka dan barang bukti ini lantaran sudah dinyatakan lengkap (P-21). "Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang sama di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan," terang Barly. (*)Kejari Ogan Ilir Terima Berkas 11 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pembangunan Tribun Mini
Rabu 26-10-2022,19:50 WIB
Reporter : redokutpos
Editor : asa
Tags : #kejari ogan ilir terima berkas 11 tersangka
#kasus korupsi pembangunan tribun mini
#kabupaten ogan ilir
Kategori :
Terkait
Jumat 28-04-2023,15:36 WIB
Polsek Muara Kuang Ungkap Kasus Pencurian, Ternyata Pelakunya Oknum Satpam
Selasa 18-04-2023,14:40 WIB
Kapolsek Muara Kuang Distribusikan Bansos Untu Warga
Minggu 08-01-2023,16:05 WIB
Pesta Rakyat, Rhoma Irama Hibur Warga Ogan Ilir, Bupati Request Lagu Adu Domba
Senin 12-12-2022,17:29 WIB
Kehadiran Kerbau Rawa Tanjung Senai Indralaya Menambah Daya Tarik Wisata di Ogan Ilir
Rabu 26-10-2022,19:50 WIB
Kejari Ogan Ilir Terima Berkas 11 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pembangunan Tribun Mini
Terpopuler
Selasa 09-12-2025,18:37 WIB
Kejari OKUT Gelar Upacara Peringatan HARKORDIA, Kajari Bagikan Stiker, Hadiah Trofi Hingga Piagam
Selasa 09-12-2025,18:01 WIB
Kejari OKU Timur Press Release HARKORDIA Hingga Beberkan Pencapaian Kinerja Pidsus
Selasa 09-12-2025,22:34 WIB
VistaTab 30: Terobosan Teknologi Tablet yang Bikin Mata Anda Tajam Seperti Elang
Selasa 09-12-2025,20:04 WIB
Kejari Banyuasin: Dana Hibah PMI yang diselewengkan Rp325 Juta
Selasa 09-12-2025,23:02 WIB
Mending Hp Infinix Note 40s VS nubia Focus Pro 5G: Kedua Hp Terjangkau dengan Spek Mempuni, Mana Punyamu?
Terkini
Selasa 09-12-2025,23:02 WIB
Mending Hp Infinix Note 40s VS nubia Focus Pro 5G: Kedua Hp Terjangkau dengan Spek Mempuni, Mana Punyamu?
Selasa 09-12-2025,22:57 WIB
Samsung Galaxy A17 5G: Usung Kamera Terbaik Dikelas Bawah, Harga Pas Dikantong
Selasa 09-12-2025,22:45 WIB
Itel Pad1 : Baterai Tahan Lama dengan Harga Terjangkau, Akhirnya, Tablet yang Tak Pernah Habis
Selasa 09-12-2025,22:39 WIB
Itel P55T: Ponsel Gaming Terjangkau yang Bikin Para Gamer Terpana, Apakah Ini Raja Baru?
Selasa 09-12-2025,22:34 WIB