JAKARTA, OKUTIMURPOS.COM.SOM - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar kepada Lesti Kejora terus dikembangkan aparat kepolisian.
Bahkan, Lesti Kejora sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Hanya saja, pemeriksaan terhadap Lesti tidak dilakukan di kantor polisi. Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, Lesti tidak diperiksa di kantor polisi lantaran tak memungkinkan. "Kami jemput bola. L tidak bisa menghadiri panggilan ke Polres Jakarta Selatan," ujar Nurma Dewi, Sabtu (8/10/2022). Lesti yang juga pelantun Kejora itu diperiksa selama satu jam. Penyidik menyodorkan 18 pertanyaan untuk dijawab Lesti.Rizky Billar akan Diambil Paksa Bila Tak Penuhi Panggilan ke-3 dari Penyidik, Lesti Sudah Dijemput Bola
Minggu 09-10-2022,05:38 WIB
Editor : asa
Kategori :