Rizky Billar akan Diambil Paksa Bila Tak Penuhi Panggilan ke-3 dari Penyidik, Lesti Sudah Dijemput Bola

Rizky Billar akan Diambil Paksa Bila Tak Penuhi Panggilan ke-3 dari Penyidik, Lesti Sudah Dijemput Bola

Lesti kejora-ist-net--

JAKARTA, OKUTIMURPOS.COM.SOM - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar kepada Lesti Kejora terus dikembangkan aparat kepolisian.

Bahkan, Lesti Kejora sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Hanya saja, pemeriksaan terhadap Lesti tidak dilakukan di kantor polisi.

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, Lesti tidak diperiksa di kantor polisi lantaran tak memungkinkan. 

"Kami jemput bola. L tidak bisa menghadiri panggilan ke Polres Jakarta Selatan," ujar Nurma Dewi, Sabtu (8/10/2022).

Lesti yang juga pelantun Kejora itu diperiksa selama satu jam.

Penyidik menyodorkan 18 pertanyaan untuk dijawab Lesti. 

 

Polisi masih mendalami keterangan yang diberikan istri Rizky Billar itu. 

"Sementara ini tetap didalami, yang dilaporkan adalah dua kejadian. Itu yang sedang kami dalami," kata Nurma.

Sepertidiketahui, status laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar atas dugaan KDRT dinaikan menjadi penyidikan. 

"Dari penyelidikan jadi penyidikan," ucap Nurma Dewi.

Sementara itu, Rizky Billar belum juga memberikan keterangan kepada penyidik atas laporan Lesti Kejora.

Sedianya, Rizky Billar diperiksa sebagai saksi terlapor atas dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022). 

Akan tetapi, bintang sinetron Jodoh Wasiat Bapak 2 itu tak hadir dengan alasan gangguan psikis. 

"Sementara ini sudah dijadwalkan minggu depan, tanggal masih di penyidik. Segera, lebih cepat lebih baik," kata Nurma. 

Suami Lesti Kejora itu juga diharapkan bisa hadir dalam jadwal pemeriksaan berikutnya. 

Tak menutup kemungkinan Rizky Billar akan dijemput paksa jika tak menghadiri panggilan penyidik. 

"Dua kali kami panggil, tiga kali jemput paksa," tegas Nurma.

Sebelumnya, publik dikejutkan dengan laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. 

Ibu satu anak itu melaporkan sang suami atas dugaan KDRT. Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id