PALEMBANG, OKUTIMURPOS.COM - Penyidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama angkut batubara BUMD Sumsel, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus bergulir.
Plt Juru bicara KPK RI Ali Fikri dalam rilis yang dibagikan Kamis 6 Oktober 2022, menerangkan memanggil dan memeriksa Direktur PT Ranau Utama Bakti Sumatera dalam lanjutan penyidikan dugaan korupsi pengangkutan batubara Provinsi Sumatera Selatan.Kasus Angkutan Batu Bara, KPK Garap Direktur PT Ranau Utama Bakti
Kamis 06-10-2022,18:00 WIB
Editor : asa
Kategori :