MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Dihari kedua berlangsung Rapat Paripurna ke- XXXV DPRD OKU Timur Masa Sidang ke 1 Dengan Agenda Raperda APBD Tahun 2022, kali ini mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi, dihadiri Wakil Bupati H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H. didampingi para camat, kepala OPD di lingkungan Pemkab OKU Timur, Kamis (23/09/2022).
Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD, dibuka ketua Dewan dikuti anggota komisi dewan tergabung dalam Badan anggaran, ada 10 Fraksi mengusulkan saran fraksi diantaranya, fraksi partai Golkar, Fraksi partai Gerindra, fraksi PKB, Fraksi Nasdem, fraksi Demokrat ,fraksi partai Hanura, Fraksi PDIP, fraksi Partai keadilan Pembangunan. Fraksi PAN indo.
Perwakilan fraksi DPR OKU Timur, menilai berdasarkan pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang antara lain disebutkan bahwa pemerintah daerah bersama dengan DPR dapat melakukan perubahan APBD apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD yang telah ditetapkan sebelumnya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan penggeseran anggaran antara kulit organisasi.
Perubahan APBD, yang dirumuskan agar disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dapat diprioritaskan atas kewajiban program, kegiatan prioritas yang tertunda pada hari ini maupun sebelumnya.
Adapun usulan, saran semua fraksi sesuai penjaringan aspirasi masyarakat difokuskan peningkatan perbaikan Infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak serta peningkatan SDM dan mengentaskan kemiskinan dan anggaran kedepan dapat memaksimalkan penggunaan anggaran disesuaikan dengan program-program kegiatan kabupaten. (ril)