MURATARA, OKUTIMURPOS.COM - Seorang petugas BNN gadungan tertangkap membawa narkoba jenis sabu-sabu saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Km 50, Kabupaten Muratara.
Suryanto Marpaung (45), warga Kampung Ciledug, Kelurahan Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat ini, diamankan setelah petugas mencurigai mobil yang dibawa dikendarai dengan ugal-ugalan. Bahkan, saat akan disetop, tersangka langsung mengaku sebagai anggota BNN dan meminta polisi minggir. Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasatres Narkoba Polres Muratara, AKP Darmanson Jumat 26 Agustus 2022 membenarkan tersangka telah diamankan pihaknya. AKP Darmason mengatakan, sebelum tersangka ditangkap, pihaknya tengah melakukan pengejaran target operasi (TO) di wilayah Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. "Saat melintas persis di Km 50, Jalinsum muncul mobil mobil Toyota Agya warna hitam dengan nomor polisi bodong. Pelaku langsung mendadak tancap gas di depan sejumlah petugas," ujar Darmason. Karena janggal, kata dia, tersangka langsung dikejar anggota dan langsung dipepet. Setelah dihentikan pengemudinya mengaku anggota BNN dan meminta petugas minggir.BNN Gadungan Tertangkap Bawa Sabu-Sabu di Jalinsum Km 50 Kabupaten Muratara
Jumat 26-08-2022,20:06 WIB
Editor : asa
Kategori :