
BANDAR LAMPUNG, OKUTIMURPOS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di gedung C Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila).
Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Selasa, 22 Agustus 2022, sekitar pukul 14.30 WIB hingga 17.38 WIB. Dari pantauan radarlampung.co.id (Disway Group), tim penyidik KPK dikawal ketat oleh beberapa anggota Satuan Brimob Polda Lampung bersenjata lengkap. Sebanyak delapan orang tim penyidik KPK keluar dari gedung Dekanad Fakultas Hukum Unila tersebut pada pukul 17.38 WIB dengan membawa satu koper berwarna hitam dan satu dus coklat. Penyidik KPK langsung membawa satu koper dan satu Kardus ke dalam dua mobil berbeda, tim penyidik langsung meninggalkan gedung C Dekanad FK Unila tanpa menjawab pertanyaan awak media. "Hari ini, Tim Penyidik KPK masih melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu Gedung Fakultas Kedokteran Unila, Lampung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa. Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Unila tahun 2022. "Kegiatan saat ini masih berlangsung dan kami nantinya akan kembali menginformasikan hasil dari kegiatan dimaksud," kata Ali.