Jaksa Periksa Gudang Bawaslu Sumsel, Ada Apa?

Selasa 23-08-2022,12:05 WIB
Reporter : redokutpos
Editor : asa

PALEMBANG, OKUTIMURPOS.COM - Tim Penyidik Pidsus Kejari Prabumulih, memeriksa dua kontainer berisi berkas dokumen yang ditemukan di gudang berkas gedung auditorium ruang rapat Bawaslu Sumsel.

Dua kontainer yang diperiksa oleh tim penyidik Pidsus Kejari Prabumulih, bertuliskan SPJ Dana Hibah APBD Bawaslu Kota Prabumulih tahun 2018.

Dari informasi yang dihimpun, penggeladahan oleh tim penyidik Pidsus Kejari Prabumulih pada Selasa (23/8/2022) dalam rangka menemukan barang bukti pendalaman kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Kota Prabumulih tahun 2017-2018.

Saat ini, pihak penyidik Kejari Prabumulih dikomandoi Kasi Pidsus Arsyad serta Kasi Intelijen Anjasra Karya masih menggeledah beberapa ruangan kantor Bawaslu Provinsi Sumsel.

Belum ada statemen lebih lanjut, dari pihak penyidik Kejari Prabumulih ataupun dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel yang turut mendampingi penggeledahan.

 

 
       

 
Tags : #kejari prabumulih #dugaan aksus korupsi dana ibah bawaslu prabumulih #cek fakta icw terima dana hibah rp96 miliar dari kpk
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini