OKUTIMURPOS.COM. PRABUMULIH – Rumah salah satu tersangka kasus korupsi pakaian olahraga lansia Dinkes 2021, DMS di Jalan Taman Murni Gang Murai Batu 2 Kelurahan Gunung Ibul Barat (GIB), Kecamatan Prabumulih Timur digelah tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) didampingi Seksi Intel, Selasa (2/8/2022) dilakukan penggeledahan.
Dikomandoi Kasi Pidsus, M Arsyad SH bersama Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH pengeledahan dilakukan guna menyita dokumen-dokumen terkait kasus korupsi pakaian olahraga lansia Dinkes 2021.
Sekitar 10 petugas berompi Satgasus Kejari, masuk ke rumah DMS dan langsung melakukan penggeledahan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Roy Riady SH MH dikonfirmasi melalui Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH menjelaskan, penggeledahan rumah DMS sengaja dilakukan dalam rangka pengembangan proses penyidikan kasus pakaian olahraga lansia Dinkes 2021.
“Iya betul, Tim Penyidik Seksi Pidsus melakukan penggeledahan di rumah tersangka DMS dalam langka melengkapi berkas perkaranya,” ujar Anjas. (03)