Kejari Prabumulih Garap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Olahraga Lansia

Senin 27-06-2022,10:16 WIB
Reporter : redokutpos
Editor : asa

OKUTIMURPOS.COM, PRABUMULIH  - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih kembali mengendus dugaan kasus korupsi di tubuh Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.  M irisnya, kasus ini kembali ditemukan  di Dinas Kesehatan (Dinkes).

B erdasarkan informasi yang berhasil dihimpun,  kasus  yang tengah digarap itu yakni  pengadaan baju olahraga lanjut usia tahun anggaran 2021.  

Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih itu sudah melakukan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi Dinkes  Prabumulih pada  Jumat (24/6)  lalu .

"Kami sudah melaksanan gelar perkara Jumat (24/6) yang dipimpin langsung Kajari pak Roy Riady. Dalam gelar perkara tersebut disepakati kasusnya dinaikan menjadi penyidikan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riyadi SH MH melalui Kasi Intelijen, Anjasra Karya SH MH, Minggu (26/6) malam.

Menurut Anjas, sebelum dilakukan gelar perkara ,  tim telah melakukan penyelidikan dengan melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan dengan melakukan wawancara dengan pihak terkait serta mencari data pembanding ke daerah lain.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan sejumlah alat bukti tentang adanya dugaan mark - up. Karena itulah disepakati, kasus tersebut dinaikan ketahap penyidikan," bebernya.

Ditanya mengenai kerugian dalam perkara itu, Anjasra menuturkan berdasarkan hasil penghitungan diperkirakan kerugian mencapai ratusan juta. "Anggarannya Rp1.059 miliar, kerugiannya sekitar ratusan juta," ucapnya.

Anjasra men ambah kan, dengan telah dinaikannya status perkara tersebut menjadi penyidikan, pihaknya kembali akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait.

 

"Pihak-pihak terkait akan kita mintai keterangan sebagai saksi, jumlahnya ada enam orang," tukasnya.  (chy/sumeks.co)

Kategori :