Dugaan Kongkalikong Paket Non-Tender, Kejari PALI Geledah Kantor Dinas Perkim
Foto: dok Kejati Sumsel - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir saat menggeledah kantor Dinas Perkim PALI, Senin, 4 April 2026--
OKUTIMURPOS.COM – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) provinsi Sumatra Selatanmenggeledah kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Senin, 4 April 2026.
Kejari PALI dalam penggeledahan ini bertujuan mencari bukti dugaan korupsi dalam pemilihan pemenang paket non-tender tahun anggaran 2025.
Jaksa mengendus adanya praktik culas berupa kecurangan dan persekongkolan yang melibatkan penyedia jasa, pejabat pengadaan, hingga pejabat dinas.
Kasus ini diduga tidak hanya terjadi di Dinas Perkim, namun juga merembet ke Dinas PUTR dan sejumlah instansi lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI.
BACA JUGA:Geledah Kantor Bank Sumsel Babel Cabang Martapura Kejari OKU Timur Sita 3 Box Dokumen
Kasi Pidsus Kejari PALI, Enggi Elber turun memimpin langsung operasi tersebut bersama Tim Penyidik Tipikor.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

