Bupati Enos Lantik 1.512 ASN PPPK dan CPNS OKU Timur

Bupati Enos Lantik 1.512 ASN PPPK dan CPNS OKU Timur

Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT resmi melantik 1.512 ANS PPPK dan CPNS Kabupaten OKU Timur Formasi Tahun 2024.--

 

Kepala BKN Regional 7 Palembang Prima Sefriza mengungkapkan, "Hari ini merupakan momen penting tidak hanya bagi ASN yang baru dilantik, namun juga bagi Pemerintah Kabupaten yang akan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat OKU Timur. Jika telah menjadi ASN tidak ada lagi perbedaan antara CPNS dan PPPK, saya berharap seluruhnya berkontriusi positif bagi pelayanan masyarakat di OKU Timur", ujarnya.

 

Prima juga juga menegaskan bagi CPNS dan PNS tidak boleh mengajukan pindah selama masa kerja di bawah 10 tahun dengan alasan apapun. Jika tetap mengajukan maka, surat pengajuan pindah dianggap sebagai surat pengunduran diri. Begitu juga dengan PPPK yang memang telah diangkat dari honorer di daerah tertentu maka wajib mengabdi di daerahnya sendiri.

 

Prima Sefriza juga menekankan, "Yang namanya pelayan masyarakat maka kita tidak lebih tinggi dari pada masyarakat, artinya kita tidak boleh sombong, harus sungguh-sungguh dan bersemangat menjadi abdi negara yang baik untuk mendukung pembangunan di Kabupaten OKU Timur serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat", tegasnya.

 

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat yang dipimpin langsung oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., M.M disaksikan oleh Wakil Bupati, Kepala BKN Regional 7 Palembang, Sekda, PT. Taspen dan tamu undangan lainnya. (clau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan langsung