Reskoba Polres OKUT Ungkap Kasus Narkoba Hingga ke Akarnya, 6 Pelaku Terlibat dari Pemakai, Kurir dan Bandar

Reskoba Polres OKUT Ungkap Kasus Narkoba Hingga ke Akarnya, 6 Pelaku Terlibat dari Pemakai, Kurir dan Bandar

Satres Narkoba Polres OKU Timur saat melakukan press realese kasus narkoba. Deo/okutpos--

Selanjutnya anggota Satres Narkoba melakukan penggeladahan terhadap rumah tersebut kemudian ditemukan satu buah tas selempang warna coklat merk polo pideng yang ditemukan di sela-sela antara dinding rumah dan dinding kamar mandi rumah.

 

"Kemudian kita lakukan pemeriksaan di dalam tas tersebut dan benar di dalam tas tersebut ditemukan barang bukti berupa 9 paket diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 75,58 gram 2 butir narkoba jenis pil ekstasi tanpa logo dengan bentuk segi enam warna orange dengan berat bruto 1,72 gram," tegasnya.

 

Tak hanya itu, Satres Narkoba juga menemukan 2 butir dan pecahan diduga narkoba jenis pil ekstasi logo m dengan bentuk segitiga warna merah muda dengan berat bruto 1,36 gram. Satu buah timbangan digital merk chq hwh pocket scale. 

 

"Kemudian keenam pelaku inisial WS, MW, SP, ra KM Dan NK dibawa ke Polres OKU Timur setelah dilakukan introgasi dan pemeriksaan terhadap pelaku mereka mengaku narkoba jenis milik pelaku inisial MW dan pelaku SP berperan sebagai kurir yang mengantarkan narkoba tersebut kepada pembeli saudara MW juga mengaku narkoba jenis sabu dan ekstasi yang didapatnya tersebut didapat dengan cara membeli di daerah OKI yaitu di sungai ceper dengan harga 53 juta yang dibeli dari saudara Ade dan untuk saudara ADB itu terbitkan DPO," ujarnya.

 

Dengan ungkap kasus ini kata Kapolres, anggota Polri sudah menyelamatkan kurang lebih 7.500 jiwa dari bahayanya narkotika. 

 

"Kami berharap informasi yang disampaikan ini dapat menjadi edukasi sekaligus peringatan bagi masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika kami juga mengajak rekan-rekan media untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan menyebarluaskan informasi yang akurat dan berimbang serta apabila ditemukan oknum yang terlibat dalam mendukung kegiatan illegal ini maka akan diproses secara hukum pidana dan kode etik tanpa terkecuali," pungkasnya.

 

Pengungkap ini menunjukkan komitmen kami sebagai aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kabupaten OKU Timur. 

 

"Masyarakat juga dihimbau untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan Anda kepada kami," imbuhnya. (clau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan langsung