Warga OKU Nekat Jajakan 832 Extasi di Belitang, Kasat Apresiasi Masyarakat Bantu Beri Informasi
Barang Bukti ekstasi.--
Kemudian anggota opsnal Sat Res Narkoba langsung mengamankan seorang pelaku tersebut.
"Pada saat diamankan seorang pelaku tersebut mengaku berinisial DS dan anggota opsnal Sat Res Narkoba melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaiannya," jelasnya.
Dengan kooperatif pelaku DS mengeluarkan bungkus rokok gudang garam Surya dari saku kantong belakang sebelah kiri celana dan saat dibuka didalamnya berisikan tutup botol Aqua beserta pipet dan pireknya," ujarnya.
Selanjutnya, pelaku DS langsung mengeluarkan 1 unit HP merk Samsung warna hitam dari saku kantong depan sebelah kanan celana yang dipakainya. Kemudian pelaku DS menyerahkan dompet yang berisikan uang sebesar Rp.1.000.000,- dari dalam tas yang dibawanya.
Kemudian polisi melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan pelaku DS berupa karung yang berisikan duku yang didalamnya berisikan balutan plastik warna hitam yang dibalut dengan plastik warna putih dan didalamnya berisikan 2 (dua) buah plastik klip bening yang didalamnya berisikan tablet diduga narkotika jenis ekstasi warna coklat.
Selanjutnya Tersangka DS dan barang bukti dibawa ke Polres OKU Timur untuk dilakukan Pengembangan, pemeriksaan dan Penyidikan lebih lanjut. (clau)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: liputan langsung