Basmi Balap Liar, Satlantas Polres OKU Timur Kandangkan 132 Kendaraan
Satlantas Polres OKU Timur saat melakukan Press Realese di Mapolres OKU Timur. Deo/okutpos--
"Penindakan tersebut dilakukan untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas dan mengganggu ketertiban masyarakat," ujarnya.
Untuk itu, Kapolres OKU Timur menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan balap liar di jalan raya, karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain yang berujung pada kematian.
"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor roda dua dapat datang ke Polres dengan membawa surat-surat kendaraan dan bukti-bukti sehingga dapat dicocokkan," katanya.
Ia juga menghimbau kepada orang tua untuk menghimbau anak-anak dan keluarganya agar tidak melakukan kegiatan balap liar di jalan raya.
"Jika ingin balapan, silakan menggunakan trek yang telah disediakan atau mengikuti event yang telah diatur," tambahnya.
Lebih lanjut, kata Kapolres, Penindakan terhadap pelanggar balap liar tersebut juga dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dan mengganggu ketertiban masyarakat.
"Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan dan ketertiban di jalan raya," pungkasnya. (clau)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: liputan langsung