Terlibat Kasus Pembunuhan Hingga Jadi Gerandong Antar Kabupaten Pelaku JYS Didor Polisi
Satreskrim Polres OKU Timur saat melakukan press realese. Deo/okutpos--
Selain itu, juga diamankan satu pucuk senjatà api (senpi) rakitan jenis revolver berserta 6 amunisi aktif kaliber 9 mm.
Konferensi pers ungkap kasus curas ini dipimpin langsung Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK MSi.
Dìdampingi Kasat Reskrim AKP Muhklis SH MH dan KBO Reskrim, Iptu Miming Wijaya SE MM dan Kasi Humas, AKP H Edi Arianto, Kamis 30 Januari 2025.
Menurut Kapolres, kedua pelaku curas lintas kabupaten ini terkenal sadis dalam menjalankan aksinya. Sebab mereka memiliki senjata api.
Dìketahui, kedua pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor sebanyak 28 TKP. Baik dì wilayah Hukum Polres OKU Timur dan sebagian di wilayah Polres OKI.
"Dari 8 unit motor yang kita sita tercatat ada enam Laporan Polisi (LP). Lima LP dari Polsek Belitang II dan satunya LP Polsek Lempuing," jelas Kapolres.
Dalam ungkap kasus curas tersebut kata Kapolres, Satrekrim Polres OKU Timur terlebih dahulu menangkap pelaku JYS.
Dari tangan pelaku JYS, diamankan satu unit sepeda motor Yamaha NMax hasil pencurian TKP jalan tanggul irigasi Belitang II.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: