Satreskrim Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Penipuan di Jawa, Korban Alami Kerugian Ratusan Juta

Satreskrim Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Penipuan di Jawa, Korban Alami Kerugian Ratusan Juta

Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur saat berhasil menangkap pelaku penipuan. Deo/okutpos--

"Sampai saat ini 11 unit sepeda motor dan 2 unit mobil yang dibeli korban tidak diantarkan oleh terlapor kepada Pelaku," jelasnya.

 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar RP. 105.900.000,-.  Selanjutnya korban melaporkannya kejadian tersebut ke Polres OKU Timur untuk di tindak lanjuti.

 

Mendapatkan laporan tersebut Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur melakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Penangkapan dipimpin oleh KBO Reskim Polres oku  timur IPTU Miming Wijaya, S.E., M.M. dan Kanit Pidum IPDA Sudono S.H. beserta  anggota dimana pelaku melarikan  diri  di kontrakan yang dihuni oleh pelaku tepatnya di Kampung Sambiranggon Desa Karang Asem Kecamatan Cibeber Kota Cilegon Provinsi Banten.

 

"Pelaku  berhasil di tangkap dan diamankan  Polres OKU Timur  untuk  di  lakukan  proses Hukum  lebih  lanjut," pungkasnya. (clau)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: