Satreskrim Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Penipuan di Jawa, Korban Alami Kerugian Ratusan Juta
Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur saat berhasil menangkap pelaku penipuan. Deo/okutpos--
"Sampai saat ini 11 unit sepeda motor dan 2 unit mobil yang dibeli korban tidak diantarkan oleh terlapor kepada Pelaku," jelasnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar RP. 105.900.000,-. Selanjutnya korban melaporkannya kejadian tersebut ke Polres OKU Timur untuk di tindak lanjuti.
Mendapatkan laporan tersebut Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penangkapan dipimpin oleh KBO Reskim Polres oku timur IPTU Miming Wijaya, S.E., M.M. dan Kanit Pidum IPDA Sudono S.H. beserta anggota dimana pelaku melarikan diri di kontrakan yang dihuni oleh pelaku tepatnya di Kampung Sambiranggon Desa Karang Asem Kecamatan Cibeber Kota Cilegon Provinsi Banten.
"Pelaku berhasil di tangkap dan diamankan Polres OKU Timur untuk di lakukan proses Hukum lebih lanjut," pungkasnya. (clau)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: