Lukman Edy Dilaporkan DPC PKB OKU Timur, Ada Apa.?
Reporter:
CLAUDEO HALENDEA|
Editor:
CLAUDEO HALENDEA|
Senin 12-08-2024,10:05 WIB
DPP PKB melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim, kini giliran Dewan Pengurus Cabang (DPC) se-Indonesia yang melaporkan Lukman Edy ke polisi.--
MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM -Perseteruan antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy semakin memanas.
Setelah sebelumnya, Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim.
Kini giliran Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB se-Indonesia turut melaporkan Lukman Edy kepihak kepolisian.
Bahkan, DPC PKB OKU Timur melalui kuasa hukumnya, Edwar Sagala SH juga melaporkan Lukman Edy ke Polres OKU Timur.
Laporan tersebut dìsampaikan Ketua DPC PKB OKU Timur, Hermanto SE melalui Sekretaris DPC PKB OKU Timur, Niel Tristianti SE.
Surat laporan tertulis dari DPC PKB OKU Timur dìterima langsung Kanit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur, Ipda Sudono, Kamis 08 Agustus 2024.
Kuasa Hukum DPC PKB OKU Timur, Edwar Sagala SH menjelaskan, pernyataan Lukman Edy tentang Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, merupakan bentuk ujaran kebencian.
Selain itu, pernyataan Lukman Edy juga masuk ranah pencemaran nama baik terhadap pimpinan dan institusi PKB.
Tak hanya itu, pernyataan Lukman Edy yang telah menjadi konsumsi publik sangat membahayakan.
"Sebab mengandung unsur pencemaran nama baik serta ujaran kebencian sesuai UU ITE," tegas Edwar.
Edwar menyampaikan, bahwa pernyataan Lukman Edy telah menyakitkan hati kader PKB secara nasional.
"Kita meminta agar laporan ini dìproses secara hukum," ungkapnya.
Sebelumnya, eks Sekjen DPP PKB, Lukman Edy, dalam pernyataannya dì kantor PBNU, Jakarta, pada 31 Juli 2024, menyoroti kepemimpinan Muhaimin Iskandar dì PKB.
Lukman Edy menganggap bahwa kepemimpinan Cak Imin penuh dengan kejanggalan dan tidak sesuai dengan harapan organisasi. (rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: