Tingkatkan Mutu Pelayanan, Klinik Pratama BNNK OKU Timur Mulai Akreditasi, Target Penilaian Paripurna
Reporter:
CLAUDEO HALENDEA|
Editor:
CLAUDEO HALENDEA|
Selasa 28-05-2024,12:00 WIB
Klinik Pratama BNNK OKU Timur saat melakukan akreditasi. Deo/okutpos--
MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Guna meningkatkan mutu pelayanan, Lembaga Penyelenggara
Akreditasi dan Pelayanan Kesehatan Paripurna melakukan penilaian mutu layanan
Akreditasi di Klinik Pratama Badan Narkotika Nasional Kabupaten
OKU Timur, Selasa 28 Mei 2024.
Kegiatan penilaian tersebut dilaksanakan selama 2 hari tanggal 25 Mei 2024 dilakukan secara daring atau online. Sedangkan tanggal 28 Mei 2024 dilaksanakan secara luring atau peninjauan langsung di
Klinik Pratama BNNK OKU Timur.
Penilaian dinilai langsung Lembaga Penyenggara
Akreditasi Dr Irianti Ismail MKes dan Pelayanan Kesehatan Paripurna Elsa Safitrie SKM MKes.
"Saya harap dalam penilaian ini
Klinik Pratama BNNK OKU Timur mendapatkan penilaian paripurna. Karena pelayana mutu paling tinggi yaitu paripurna," tegasnya.
Klinik Pratama BNNK OKU Timur kata Efri, dibangun sejak tahun 2020 tujuannya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang telah terkontaminasi narkoba.
"Klinik pratama ini dibuka agar masyarakat yang telah terkontaminasi penyalahgunaan narkoba bisa sembuh dan bisa beraktivitas kembali ke tengah masyarakat," katanya.
Sedangkan untuk target rawat jalan, lanjut Efri, sebanyak 35 pasien. Sedangkan rawat inaf BNNK
OKU Timur siap menampung sebanyak banyaknya. Sebab BNNK
OKU Timur memiliki rawat inaf rujukan ke pusat rehabilitasi milik BNN.
Program ini dibuat untuk guna menekan angka prevalensi pecandu narkoba di kabupaten
OKU Timur.
Dengan Rehabilitasi kata Efri, untuk mewujudkan
OKU Timur Sebagai Kabupaten yang tanggap terhadap ancaman narkoba.
"Dengan program ini diharapkan dapat mewujudkan Kabupaten tanggap ancaman narkoba," jelasnya.
Selain itu, diharapkan agar informasi ini dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat sehingga tercipta lingkungan yang sehat, bebas dari narkoba.
“Untuk masyarakat yang sudah terlanjur memakai, dianjurkan untuk segera melaporkan diri ke Klinik BNNK
OKU Timur agar bisa di rehabilitasi atau diobati atau bisa menghubungi ke nomor Hotline BNNK
OKU Timur di 0735 481444,” pungkasnya. (clau)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
liputan langsung