Tingkatkan Mutu Pelayanan, Klinik Pratama BNNK OKU Timur Mulai Akreditasi, Target Penilaian Paripurna

Tingkatkan Mutu Pelayanan, Klinik Pratama BNNK OKU Timur Mulai Akreditasi, Target Penilaian Paripurna

Klinik Pratama BNNK OKU Timur saat melakukan akreditasi. Deo/okutpos--

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Guna meningkatkan mutu pelayanan, Lembaga Penyelenggara Akreditasi dan Pelayanan Kesehatan Paripurna melakukan penilaian mutu layanan Akreditasi di Klinik Pratama Badan Narkotika Nasional Kabupaten OKU Timur, Selasa 28 Mei 2024.
 
Kegiatan penilaian tersebut dilaksanakan selama 2 hari tanggal 25 Mei 2024 dilakukan secara daring atau online. Sedangkan tanggal 28 Mei 2024 dilaksanakan secara luring atau peninjauan langsung di Klinik Pratama BNNK OKU Timur.
 
Penilaian dinilai langsung Lembaga Penyenggara Akreditasi Dr Irianti Ismail MKes dan Pelayanan Kesehatan Paripurna Elsa Safitrie SKM MKes.
 
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten OKU Timur AKBP Efri Tambunan MM mengatakan, tujuan kegiatan ini dalam rangka penilaian mutu layanan Akreditasi Klinik Pratama BNNK OKU Timur.
 
"Saya harap dalam penilaian ini Klinik Pratama BNNK OKU Timur mendapatkan penilaian paripurna. Karena pelayana  mutu paling tinggi yaitu paripurna," tegasnya.
 
Klinik Pratama BNNK OKU Timur kata Efri, dibangun sejak tahun 2020 tujuannya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang telah terkontaminasi narkoba.
 
"Klinik pratama ini dibuka agar masyarakat yang telah terkontaminasi penyalahgunaan narkoba bisa sembuh dan bisa beraktivitas kembali ke tengah masyarakat," katanya.
 
Sedangkan untuk target rawat jalan, lanjut Efri, sebanyak 35 pasien. Sedangkan rawat inaf BNNK OKU Timur siap menampung sebanyak banyaknya. Sebab BNNK OKU Timur memiliki rawat inaf rujukan ke pusat rehabilitasi milik BNN.
 
"Klinik Pratama BNNK OKU Timur juga ada Program Pasti SS, Pasien Rehabilitasi Sehat Sembuh," katanya.
 
Program ini dibuat untuk guna menekan angka prevalensi pecandu narkoba di kabupaten OKU Timur.
 
Dengan Rehabilitasi kata Efri, untuk mewujudkan OKU Timur Sebagai Kabupaten yang tanggap terhadap ancaman narkoba.
 
"Dengan program ini diharapkan dapat mewujudkan Kabupaten tanggap ancaman narkoba," jelasnya.
 
Selain itu, diharapkan agar informasi ini dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat sehingga tercipta lingkungan yang sehat, bebas dari narkoba. 
 
“Untuk masyarakat yang sudah terlanjur memakai, dianjurkan untuk segera melaporkan diri ke Klinik BNNK OKU Timur agar bisa di rehabilitasi atau diobati  atau bisa  menghubungi ke nomor Hotline BNNK OKU Timur di 0735 481444,” pungkasnya. (clau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan langsung