Jajaran Polsek Belitang III Ringkus Pelaku Pembobolan Warung Senilai RP40 Juta

Jajaran Polsek Belitang III Ringkus Pelaku Pembobolan Warung Senilai RP40 Juta

FOTO : DEO/OKUTPOS-AMANKAN : Pelaku saat diamankan di Mapolsek Belitang III.--

BELITANG III - Jajaran Polsek Belitang III, Polres OKU Timur berhasil meringkus EP (19), warga Kecamatan Belitang Jaya yang membobol warung senilai Rp40 juta.

 

Diduga pelaku tersebut terlibat aksi pembobolan warung.

 

Kapolsek Belitang III IPTU Dr. JHONI ALBERT, S.H M.Si MH MM mengungkapkan, Tersangka adalah inisial EP (19) warga Kecamatan Belitang Jaya Kab. OKU Timur. 

 

Tersangka diduga melakukan aksi pembobolan Warung milik Tugiman (42) warga Desa Banjar Rejo Kecamatan Belitang Jaya pada hari Kamis Tanggal 18 April 2024.

 

Peristiwa kejahatan diduga dilakukan tersangka dengan cara merusak Kunci Pintu Warung, kemudian masuk dan mengambil uang milik korban yang berada di dalam Laci meja. 

 

Akibat peristiwa kejahatan tersebut, korban mengalami kerugian lebih dari 40 juta rupiah, dan segera melaporkannya ke Mapolsek Belitang III. 

 

Setelah menerima laporan dari pihak korban, Kapolsek Belitang III memerintahkan unit Reskrim polsek Belitang III untuk melakukan penyelidikan, 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: