PKS OKU Timur Adukan PPK Martapura ke Bawaslu, Rupanya ini Permasalahannya

 PKS OKU Timur Adukan PPK Martapura ke Bawaslu, Rupanya ini Permasalahannya

//DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten OKU Timur, Senin, (26/2/2024) melayangkan surat pengaduan pelanggaran administrasi Pemilu ke Bawaslu Kabupaten OKU Timur.--

Sebab Partai Gerindra berpotensi meraih dua kursi karena adanya penambahan suara tersebut.

"Sesuai mekanisme yang ada, kita masukan laporan ke Bawaslu. Untuk hasil selanjutnya, akan kita tunggu prosesnya seperti apa," bebernya.

Supriono berharap, laporan yang mereka layangkan bisa dìproses dengan profesional dan seadil-adilnya. 

Sehingga perolehan hasil suara PKS yang semestinya ada di C1 Plano bisa sama dengan hasil D1 hasil Pleno PPK.

Sebab jika tidak, hal ini tentu merusak proses demokrasi yang ada. Dan merusak kondusifitas Pemilu damai, aman serta jujur dan adil.

"Intinya kita mempertahan hak kita. Yang ada di C1 plano itu jangan sampai dìrubah-rubah. Dan kita PKS tidak akan merugikan pihak lain," tegasnya.

BACA JUGA:Bicara Kemajuan Pertanian OKU Timur, Bupati OKU Timur Lanosin Sambut Baik Kehadiran Kepala BSIP Sumsel

Sementara, Ketua Bawaslu OKU Timur Sunarto SP membenarkan telah menerima laporan pengaduan dari PKS terkait adanya dugaan pelanggaran.

Bahkan, pihak Bawaslu segera mengkaji laporan tersebut untuk ditindak lanjuti sesuai proses yang ada.

"Kita segera tindaklanjuti dan mengkaji laporan ini. Untuk prosesnya nanti step by step akan kita sampaikan perkembangannya," tegas Sunarto. (clau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: