Bawaslu OKU Timur Lepas APK Peserta Pemilu, Kerahkan 372 Anggota
//Bawaslu Kabupaten OKU Timur Kerahkan 372 Anggota Untuk Lepaskan APK Peserta Pemilu--
"Selain itu juga peserta atau tim kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih agar menggunakan hak pilihnya untuk mencoblos pasangan calon presiden dan wakil presiden atau calon legislatif tertentu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: