Pasca Kecelakaan Bus, Kapolres Himbau Pengendara Waspada Saat Melintasi Perlintasan Tanpa Palang Pintu
FOTO : DEO/OKUTPOS - Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH.--
"Kita akan lakukan koordinasi kembali dengan PT KAI serta Pemda OKU Timur untuk dapat menindaklanjuti kejadian-kejadian tersebut. Sehingga dapat segera diupayakan pemasangan palang pintu pada perlintasan-perlintasan kereta api yang tanpa palang pintu khususnya di Kabupaten OKU Timur," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara bis dan Kereta api batu bara rangkaian panjang (Babaranjang).
Dimana kejadian ini tepatnya di perlintasan rel kereta api di Jalan Pertanian Desa Kotabaru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sabtu (10/02/2024) sekira pukul 15.45 WIB.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadian Laka Lantas antara Mobil Bus Reguler ( Putra Remaja ) dengan Nopol AB-7971-AS dengan Kereta Api jenis Babaranjang 3078 yang melintas dari Lampung menuju Stasiun Kereta Api Martapura.
Dimana Mobil Bus Reguler ( Putra Remaja ) melintas dari Belitang menuju Martapura yang hendak berbalik arah di SPBU Kota Baru menuju ke arah Belitang kembali.
Namun pada saat di perlintasan Kereta Api Kota Baru tanpa palang pintu Mobil Bus Reguler ( Putra Remaja ) tersebut mengalami mati mesin di tengah perlintasan rel Kereta Api.
Sehingga Kereta Api jenis Babaranjang 3038 menabrak Bus Reguler ( Putra Remaja ) di bagian belakang Bus dan terseret sejauh lima meter dan berputar arah Lampung lurus dengan rel.
Untuk penumpang di dalam Bus dalam keadaan kosong, kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: