1.232 Anggota KPPS se-Kecamatan Martapura Resmi Dilantik, Segini Gajinya

1.232 Anggota KPPS se-Kecamatan Martapura Resmi Dilantik, Segini Gajinya

PELANTIKAN KPPS: 1.232 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari 176 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kecamatan Martapura resmi dilantik.--

MARTAPURA,OKUTIMURPOS.COM - Sebanyak 1.232 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari 176 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kecamatan Martapura resmi dilantik.

Selain jumlah tersebut juga terdapat 2 TPS khusus dengan jumlah KPPS 14 orang.

Dimana pelantikan diadakan di Sekretariat PPS atau sekretariat desa atau kelurahan masing-masing. Pelantikan KPPS ini juga dilakukan secara serantak seluruh Indonesia.

Usai pelantikan, anggota KPPS akan mulai bekerja pada 25 Januari hingga 25 Februari 2024.

Diketahui jika terdapat tujuh anggota KPPS Pemilu 2024 yang bertugas di satu TPS hanya bekerja selama satu bulan dengan gaji Rp 1,1-1,2 juta.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Martapura Erwin, Am.d mengatakan, seusai pelantikan, seluruh KPPS bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan penanaman pohon di masing-masing desa.

BACA JUGA:TP PKK Sambut Pengurus Asosiasi UMKM OKU Timur

KPU menyadari dengan tercetak banyaknya logistik Pemilu berbahan baku kertas, memberikan dampak signifikan terhadap kelestarian alam. 

"KPU memandang pentingnya penanaman bibit pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan," katanya saat dibincangi Kamis (25/01/2024).

Ia juga berpesan kepada para anggota KPPS setelah pelantikan ini agar dapat menjalankan tugasnya sebagaimana peraturan yang ada.

Serta supaya mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) agar dapat mengetahui tugas-tugasnya.

"Dengan telah dilantiknya anggota KPPS kami berharap agar KPPS mengikuti tahapan Bimtek dengan harapan agar pemilu serentak 2024 ini berjalan dengan Jujur, adil (Jurdil) dan  aman," ujarnya.

Lanjut kata dia, seusai pelantikan, seluruh KPPS akan mengikuti bimbingan teknis oleh masing-masing PPS dan PPK.

KPU berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih pada kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: