Satlantas Polres OKU Timur Deklarasikan Sumsel Bebas Dari Knalpot Brong

Satlantas Polres OKU Timur Deklarasikan Sumsel Bebas Dari Knalpot Brong

Satlantas Polres OKU Timur saat melakukan deklarasi Sumsel bebas knalpot brong. Deo/okutpos--

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU Timur melakukan Deklarasi Sumsel khususnya OKU Timur bebas dari knalpot brong untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif dalam rangka pemilu damai 2024.
 
Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Bhayangkari Lama  Polres OKU Timur, Jum'at 19 Januari 2024. 
 
Kegiatan dipimpin langsung Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampingi Kasat Lantas AKP Panca Mega Surya SH MH, dihadiri TNI, Pol PP dan Dishub dan puluhan club motor.
 
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH mengatakan, deklarasi ini dilakukan secara serentak yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel mendeklarasikan bebas knalpot brong.
 
"Bebas disini bukan bebas memakai knalpot brong. Tapi tidak boleh memakai menggunakan knalpot brong di jalan umum," katanya.
 
Menurutnya, dari spesifikasi knalpot brong itu adalah knalpot racing atau knalpot balap. Tujuannya untuk menambah daya pacu semakin besar. Kendaraan balap itu dilaksanakan di sirkuit, atau jalan yang digunakan untuk perlombaan balap motor seperti di Pemda OKU Timur beberapa waktu lalu. 
 
"Pabrik motor mengeluarkan atau yang sudah di pasarkan itu melalui proses panjang. Mulai dari mur yang standar SNI, hingga uji emisi dan kebisingan kenalpot," jelasnya.
 
Dikatakan, kalau knalpot ini dibedel banyak komponen-komponen didalam knalpot tersebut. Sudah pasti knalpot itu telah melalui proses uji Emisi dan kebisingan 
 
"Knalpot yang sudah keluarkan dari Dealer. Itu lah yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia.  Tapi kadang untuk gaya-gayaan suaranya kurang, lalu dibobok. Dimodif untuk jadi knalpot brong. Untuk itu kita fokuskan tidak ad lagi penggunaan knalpot brong dijalan umum," tegasnya.
 
Bahkan, orang nomor satu di Polres OKU Timur mengaku Satlantas Polres OKU Timur akan fokus dalam mengawasi knalpot brong demi keselamatan dijalan.
 
"Kita fokus untuk tidak ada lagi knalpot brong demi keselamatan dijalan. Sebab, dijalan itu bukan kita sendiri melainkan ada orang lain. Karena kalau sudah memakai knalpot brong akan menambah pacu kendaraan. Tentu akan membahayakan diri sendiri dan orang lain," ujarnya.
 
Penggunaan knalpot brong jelas mengganggu ketertiban umum. Mengganggu masyarakat sekitar karena menimbulkan kebisingan. Penggunaan knalpot bising banyak moduradnya berdampak pada sosial ditengah masyarakat.
 
"Untuk itu setelah ini kita deklarasi. Setelah ini kami akan menindak tegas penggunaan knalpot yang tidak standar," imbuhnya.
 
 
Sementara, Kasat Lantas AKP Panca Mega Surya SH MH menambahkan, dalam menertibkan knalpot brong, Satlantas Polres OKU Timur memiliki alat khusus untuk melihat standar kebisingan knalpot.
 
"Yang mempunyai alat ini ada 3 yaitu Polrestabes Palembang, Polres OKU dan Polres OKU Timur. Saya kasat lantas baru disini banyak sekali evaluasi terkait knalpot brong. Untuk itu saya ambil alat ini untuk mengetahui standar kebisingan kenalpot," katanya.
 
Dikatakan, alat ini nanti akan diperkenalkan, akan di sosialisasikan di Media Sosial, Media Online dan Radio.
 
"Setelah kita sosialisasikan, masih ditemukan knalpot brong dijalan umum. Kita lakukan penegakan hukum tujuan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.  Untuk itu perlu kita kerja sama atau deklarasikan," pungkasnya. (clau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan langsung