Oknum Pelajar Nekat Curi Sepeda Motor, Tertangkap Saat Main Play Station

Oknum Pelajar Nekat Curi Sepeda Motor, Tertangkap Saat Main Play Station

Kapolsek Martapura Kompol Adi Sapril mejelaskan kejadian pencurian sepeda motor --

MARTAPURA,OKUTIMURPOS.COM- Bukannya belajar dengan baik, pelajar di OKU Timur ini malah nekat melakukan pencurian sepeda motor

Kini, JF (16) warga Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan harus merasakan sel tahanan Polsek Martapura. 

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, melalui Kapolsek Martapura Kompol Adi Sapril mejelaskan kejadian pencurian sepeda motor tersebut pada Selasa 2 Januari 2024, sekitar pukul 01.30 WIB.

"Tempat kejadiannya di Gudang bawah rumah korban, Syamsuri, Jalan Kol Burlian, Kelurahan Pasar Martapura, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan," kata Kapolsek, didampingi Kanit Reskrim Solehudin, Minggu 14 Januari 2024. 

Modusnya, lanjuta Kompol Adi Sapril, tersangka JF masuk kedalam rumah korban melalui pintu jendela yang dalam keadaan tidak terkunci. Kemudian masuk kedalam rumah setelah itu pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor yang terletak di atas meja makan. 

BACA JUGA:Syarat Mutlak, KPPS Dinyatakan Lolos Wajib Unggah Data ke Aplikasi SIAKBA, Dimonitor Ketua PPK Martapura

Usai mendapatkan kunci kontak, pelaku turun kebawah rumah tempat gudang menyimpan sepeda motor lalu pelaku membuka kunci pintu gudang yang hanya di palang dengan kayu. 

Pelaku berhasil mencuri 1 unit Sepeda Motor YAMAHA JUPITER MX warna Hitam Nomor polisi B-6618-TOD. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian belasan juta rupiah. Dan melapor ke Polsek Martapura.

Namun, ditempat lain, saat dipinggir jalan JF bertemu dengan saksi Rasia yang mengenali sepeda motor tersebut. 

Rasia kemudian menceritakan hal tersebut kepada Nadia yang merupakan teman Dafa, anak korban, bahwa sepeda motor milik ayah Dafa dikuasai oleh tersangka JF. 

Berselang waktu, Selanjutnya pada Senin 09 Januari 2024 sekira jam 20.15, tersangka JF memberitahu Nadia bahwa sepeda motor Juviter MX milik korban saat itu ditilang Polisi Polres OKU di Baturaja.

"Jadi saat tersanga main ke Baturaja membawa sepeda motor hasil curian, disana dia terjaring razia," ungkap Kapolsek. 

BACA JUGA:Meluncur Desember 2023, Poco M6 5G Dibekali Performa Gesit dan Layar Adaptif sesuai Kebutuhan

Mendapat informasi keberadaan pelaku, anggota unit Reskrim lansung mengamankan pelaku disalah satu warung PS di Sungai Tuha Martapura, pada Selasan 10 Januari 2024, sekitar pukul  15.30 WIB. "Tersangka ditangakap, saat main PS (PlayStation)," kata Kapolsek. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: