Langkah Kongkrit Kapolsek Madang Suku II IPTU Syahirul Alim Hadapi TPS Rawan

Langkah Kongkrit Kapolsek Madang Suku II IPTU Syahirul Alim Hadapi TPS Rawan

Kapolsek Madang Suku II IPTU Syahirul Alim. Deo/okutpos--

MADANG SUKU II, OKUTIMURPOS.COM- Masuk dalam kategori Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan. Ini langkah kongkrit Kapolsek Madang Suku II IPTU Syahirul Alim S.Psi agar pemilu 2024 berjalan aman dan kondusif, salah satunya dengan terus melakukan koordinasi dengan Forkopimcam.
 
Menurutnya, ada 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dinilai rawan di Kecamatan Madang Suku 2 dan Kecamatan Madang Suku 3 yang masuk dalam wilayah hukumnya. 
 
Ke-5 TPS rawan tersebut 2 TPS berada Desa Karang Negara dan 3 TPS di Desa Banding Agung. 
 
"5 TPS dikategorikan rawan karena akses menuju TPS sulit dijangkau dibanding TPS lainnya," ujar Kapolsek. 
 
Untuk 2 TPS dì Desa Karang Negara, Kecamatan Madang Suku 2 aksesnya menyeberangi Sungai Komering dan memakai perahu atau ketek. 
 
Sedangkan 3 TPS di Desa Banding Agung, Kecamatan Madang Suku 3 akses jalan yang sulit dilalui menggunakan kendaraan roda empat. 
 
"Makanya TPS tersebut masuk kategori rawan," terangnya. 
 
Namun lanjut Kapolsek, pihaknya tetap akan melakukan penjagaan dan keamanan baik di TPS rawan maupun tidak. 
 
"Hanya saja kalau TPS rawan kita akan lebih ekstra dan berkoordinasi dengan Forkopimcam," ungkapnya. 
 
Selain menjaga situasi pemilu damai, aman dan kondusif. Kapolsek juga menegaskan jika institusi Polri tetap harus menjaga netralitasnya. (clau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan langsung