PPPK Lolos Seleksi Diminta Segera Lengkapi Berkas Sesuai Ketentuan Berlaku, Batas Waktu 14 Januari 2024
//Sutikman--
Sutikman menambahkan, bagi peserta yang memberikan keterangan tidak benar atau palsu, serta menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan, dan setelah diangkat menjadi PPPK.
BACA JUGA:Wow, Program Keluarga Berencana DPPKB OKU Timur Tembus 90.861 Orang
Pejabat Pembina Kepegawaian berhak membatalkan kelulusan dan memberhentikan status yang bersangkutan sebagai PPPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: