Kapolres OKU Timur Beri Penghargaan kepada 31 Personil dan 4 Insan Pers

Kapolres OKU Timur Beri Penghargaan kepada  31 Personil dan 4 Insan Pers

PENGHARGAAN : Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK memberikan pengharagan kepada 31 personil Polres dan Polsek jajaran, serta 4 orang insan pers. --

MARTAPURA,OKUTIMURPOS.COM - Pada akhir tahun 2023, Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK memberikan pengharagan kepada 31 personil Polres dan Polsek jajaran, serta 4 orang insan pers. 

Apel Pemberian Penghargaan dipimpin Wakapolres OKU Timur Kompol Polin EA Pakpahan di Lapangan Apel Satya Haprabu, Senin 18 Desember 2023, pagi.

"Penghargaan ini diberikan sebagai motivasi, dan juga mendorong personil Polres OKU Timur agar berprestasi," kata Kompol Polin, Senin 18 Desember 2023. 

Misalnya di bidang opsnal penghargaan diberikan kepada Briptu Bintang Satria, Brigadir Satlantas bersama 5 angota Satlantas lainnya, atas dedikasi dan kerja yang melebihi topoksi.

Yakni telah berhasil ungkap kasus sejanta tajam di Jalan Lintas Martapura-Belitang Desa Keromongan, Kecamatan Martapura. 

BACA JUGA:Aksi Mobil Pecah Kaca Terjadi di Kota Martapura, Uang Proyek Ratusan Juta Raib

Kemudian di bidang Opsnal pula, penghargaa diberikan kepada Ps Kanit Reskrim Polsek Semendawai Suku III Bripka Andreri Alfanai dan 5 anggota,  atas respon cepat yang telah berhasil ungkap kasus penganiayaan, yang terjadi di Jalan Raya Petanggang-Betung Desa Cahya Negeri, Kecamatan Semendawai Suku II. 

Masih di bidang opsnal, penghargaan diberikan pula kepada Ps Kanit Turjawali Satlantas Bripka Bernald Gultom dan 7 anggota Satlantas, atas dedikasi memiliki integritas dan kerja melebihi topoksi melakukan penampalan jalan berlobang di Jalan Lintas Sumatera, Desa Kota Baru. 

Sementara itu, di bidang pembinaan, penghargaan diberikan kepada Ps Kasium Polsek BP Peliung Aipda Dedy Darmanto dan 10 anggota jajaran, atas dedikasibdan kerja keras telah berhasil dalam penyerapan anggaran TKA-KL dan DIPA Polres OKU Timur, tahun 2023 mencapai 100 persen. 

Kapolres juga memberikan penghargaan kepada 4 orang insan pers, yakni Abdul Khalid wartawan Sumatera Ekspres, Choirul Rohman wartawan Tribun Sumsel, Ades Bela Jaya wartawan Asdtimur Sumsel Today dan Maiyana Yesianti wartawan Kita Media.

"Penghargaan kepada insan pers ini diberikan atas peran aktif dalam membantu tugas-tugas kepolisian melalui jalur media jurnalistik," sebut Wakapolres lagi. 

BACA JUGA:Tok! DPRD OKU Timur Setujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 untuk menjadi Perda

Menurut Wakapolres Kompol Polin, bahwa penghargaan yang diberikan berdasarkan penilaian sepanjang tahun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: