Waspada, Razia Gabungan di Karaoke, Pengunjung dan Pemandu Dites Urine Hasilnya?

Tim gabungan melaksanakan razia di dua tempat hiburan malam di Kota Baturaja, yaitu karaoke Royal dan Grand MC.--
Adi Sanjaya mengakui bahwa sabu tersebut dijualnya, dan kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (*)
BACA JUGA:Polsek Belitang III Gelar Razia Pekat Gabungan
BACA JUGA:Ayo, Meriahkan Perayaan Nataru Anda Bersama Orang Tersayang di Hotel Ini
Berita ini terbit di sumateraekspres.bacakoran.co dengan judul: tim-gabungan-razia-2-tempat-hiburan-malam-langsung-tes-urine-dan-swab-pengunjung-ketar-ketir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: