Leon Dozan Menghadapi Dua Masalah Hukum, Penganiayaan dan Penghinaan yang Viral, Ini Motifnya
leon dozan--
JAKARTA,OKUTIMURPOS.COM - Aktris leon Dozan yang merupakan anak dari actor laga senior Willy Dozan saat ini telah ditetapkan tersangka dan menghadapi dua masalah hukum.
Kasus hukum yang dihadaipnya yakni menganiaya seorang wanita dan menghina institusi polisi.
Leon Dozan ditangkap dan kini mengenakan baju tahanan warna orange.
Dalam Jumpa Persnya Jumat, 17 November 2023 Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, atas ucapannya pihak kepolisian akan memproses dugaan penghinaan institusi yang dilakukan leon.
BACA JUGA:Leon Dozan Ditangkap, Minta Maaf Usai Kasus Penganiayaan dan Penghinaan Polisi Viral
“Terhadap ucapan yang disampaikan menghina institusi Polri, kami telah menerbitkan laporan polisi,” ucapnya.
Leon akan dijerat dengan pasal 207 KUHP. “Sehingga kami menerapkan pasal 207 KUHP terhadap tersangka atas penghinaan institusi,” jelasnya.
Sedangkan untuk motif penganiayaannya sendiri yakni dilatar belakangi cemburu.
Leon Dozan melakukannya permintaan maaf dalam sebuah video yang diunggah ke media sosialnya pada Jumat, 17 November 2023.
Dalam video tersebut, ia terlihat menangis sambil menekuk wajahnya, meminta maaf khususnya kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Ia mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan atas ucapan kasarnya terhadap Polri.
BACA JUGA:Wow! Donasi Peduli Palestina, Jajaran Kemenag OKU Timur Sumbangkan 100 Juta Lebih
Sebelum insiden penghinaan ini, Leon telah dilaporkan oleh kekasihnya, Rinoa Aurora, atas dugaan penganiayaan.
Laporan tersebut dibuat di SPKT Polda Metro Jaya pada tanggal 8 November 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: