Nah, Mantan Ketua MK Anwar Usman Dilaporkan ke Ombudsman Pasca Putusan MKMK
Presiden Jokowi - Anwar Usaman dan Gibran--
Sidang pembacaan putusan digelar di Gedung MK di Jakarta pada 7 November 2023, menyimpulkan bahwa Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat dan memberhentikannya dari posisi Ketua MK, tetapi tidak dari jabatan hakim konstitusi.
Tindakan selanjutnya oleh Perekat Nusantara dan TPDI ke Ombudsman RI diharapkan dapat mendapatkan respons yang memadai terkait masalah tata kelola di MK yang menjadi sorotan publik ini.(*)
BACA JUGA:Giliran Ganjar Pranowo dan Mohammad Mahfud Mahmodin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: