Komjen Pol Pur H Firli Bahuri Diperiksa Selama 10 Jam.
Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan mobil Ketua KPK H Firli Bahuri--
Komjen Pol Pur H Firli Bahuri Diperiksa Selama 10 Jam.
OKUTIMURPOS.COM-JAKARTA - Komjen Pol Pur H Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
H Firli diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo saat menjabat sebagai Menteri Pertanian.
Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Selasa, 24 Oktober 2023, dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga 20.10 WIB.
Brigjen Pol.Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, mengatakan bahwa pemeriksaan Firli dilakukan di Lantai 6.
Tempatnya di Ruang Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, sesuai permintaan dari pihak KPK.
BACA JUGA:Ketua KPK H Firli Bahuri Akhirnya Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Pada awalnya, Firli dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya pada 20 Oktober 2023.Ya karena meminta penjadwalan ulang.
Dikutip dari laman humas polri, Kasus ini telah masuk tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara yang dibuat pada 6 Oktober 2023.
Sebelumnya Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 52 orang saksi terkait kasus ini sejak tanggal 9 Oktober 2023.
Termasuk yang diperiksa adalah Syahrul Yasin Limpo dan Kombes Pol. Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang.
BACA JUGA:Usai Sang Anak Ditangkap Polisi Kini Giliran Rafael Alun Sambodo Ditahan KPK
Firli Bahuri memiliki rekam jejak jabatan yang cukup panjang.
Selain menjabat sebagai Ketua KPK, ia pernah menjabat sebagai ajudan Wakil Presiden RI Boediono.
Terus menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten, Kapolda Sumsel hingga Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri.
Firli sempat menarik perhatian publik ketika mengunjungi keluarganya di OKU menggunakan helikopter dan berolahraga bersama gubernur di NTB.
Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menegaskan tidak memberikan perlakuan khusus kepada Firli selama proses pemeriksaan.
Meskipun pemeriksaan Firli dilaksanakan di Gedung Bareskrim, kasus ini tetap ditangani oleh Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.(*)
BACA JUGA:Bupati Memberamo Tengah Langsung Dijebloskan ke Sel Tahanan KPK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: