Pemprov Sumsel Gelar GPM, Stop Pemborosan Pangan

Pemprov Sumsel Gelar GPM, Stop Pemborosan Pangan

Memperingati Hari Pangan Sedunia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM)--

PALEMBANG,OKUTIMURPOS - Memperingati Hari Pangan Sedunia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM).

Kegiatan ini berlokasi di Halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Sumatera Selatan, Senin (16/10/2023).

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni mengajak masyarakat untuk melakukan penghematan pangan dan tidak melakukan pemborosan.

Dia juga menganjurkan mereka agar makan secukupnya dan tidak berlebihan.

"Kita harus stop pemborosan pangan, berarti harus hemat pangan. Kebiasaan-kebiasaan boros sebaiknya dihentikan, makan jangan berlebihan, secukupnya saja. Jangan menyisakan makanan, tapi habiskan agar tidak mubazir," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, salah satu program prioritas dalam masa kepemimpinannya sebagai Pj Gubernur Sumsel adalah menurunkan angka inflasi.

Salah satu upaya yang dilakukan dengan berpatisipasi menggelar kegiatan GPM secara serentak di 461 titik se-Indonesia.

BACA JUGA:ASN Harus Paham Aturan Sebagai Pedoman Menjalankan Tugas

"Kita bersyukur bahwa Indonesia, termasuk di Sumsel inflasinya terjaga. Ini berkat kerjasama semua pihak, baik instansi vertikal, seluruh bupati/walikota, OPD (Organisasi Perangkat Daerah), tokoh masyarakat dan seluruh elemen yang bersama-sama menjaga inflasi di Sumsel tetap terjaga," ujar Fatoni.

Fatoni juga meminta semua pihak untuk menangani hal ini bersama-sama, sesuai dengan tugas dan posisinya masing-masing.

"Masalah inflasi perlu keseriusan semua pihak. Masalah ini sama seperti penanganan Covid, seluruh elemen ikut dalam penanganannya dan akhirnya mampu keluar dari pandemi," jelas Fatoni.

Sebagai informasi, sejumlah komoditas dijual dengan harga lebih murah saat GPM berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: