Polisi RW Sosialisasi Karhutla

Polisi RW Sosialisasi Karhutla

FOTO : DEO/OKUTPOS SOSIALISASIKAN : Polisi RW Polsek Belitang II saat mensosialisasikan maklumat Kapolda Sumsel larangan karhutla.--

BELITANG II - Polisi RW Polsek BELITANG II melaksanakan sosialisasi penyebaran maklumat Kapolda Sumsel tentang Karhutla (Kebakaran hutan dan lahan) di Desa Sumber Rahayu Kecamatan BELITANG II.

Kapolsek Belitang II AKP Zahirin mengatakan tujuan kegiatan ini agar wilayah hukum polsek Belitang II aman dan kondusif tidak ada peristiwa kebakaran hutan dan lahan.

"Kita lakukan sosialisasi penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel tentang Karhutla ( kebakaran hutan dan lahan) kepada masyarakat," terangnya.

Ia berharap warga faham tentang aturan dan sanksi apabila melakukan pembakaran hutan dan lahan.

"Kalau sampai ada kebakaran hutan dan lahan akan berdampak pada penyakit ispa ( saluran pernapasan)," imbuhnya.

Kegiatan penyampaian maklumat tersebut langsu di lakukan oleh polisi RW Aiptu Eko Budi Santoso dan Perangkat desa Sumber Rahayu. (clau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: