Polsek Belitang III Ringkus Pelaku Curanmor

Polsek Belitang III Ringkus Pelaku Curanmor

FOTO : DEO/OKUTPOS AMANKAN : Pelaku saat diamankan di Mapolres OKU Timur.--

BELITANG III,OKUTIMURPOSPolsek Belitang III Polres OKU Timur meringkus tersangka pencurian dengan pemberatan sehubungan dengan laporan polisi dengan nomor Nopol : LP - B / 06 / V / 2023 / SEK BLT III / OKUT / SUMSEL, tanggal 05 Mei 2023.

Atas peristiwa tersebut , diamankan satu orang tersangka yang bernama DWI NURUL IMAN (31) yang beralamatkan di Desa Jatimulyo Kec. Belitang Madang Raya Kab. OKU Timur.

Kapolsek Belitang III IPTU DR. (C) JHONI ALBERT, S.H., M.Si., M.H., M.M. mengungkapkan bahwa benar adanya jajaran unit Reskrim Polsek Belitang III telah mengamankan pelaku Kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat) dan mengamankan seorang tersangka yang bernama DWI NURUL IMAN.

Adapun barang bukti yang diamankan 1 (satu) lembar STNK Sepeda Motor Honda Beat Streat warna putih dengan Nopol BG 5379 KAO, 1 (satu) Buah BPKB Sepeda Motor Honda Beat Streat dengan Nopol BG 5379 KAO, 1 (satu) Helai Celana Jeans Panjang warna Biru dan 1 ( satu ) Buah Flasdisk rekaman CCTV.

Kapolsek Belitang III memaparkan bahwa Pada Hari Rabu Tanggal 22 Maret 2023 Sekira 14.15 Wib telah terjadi peristiwa pencurian dengan pemberatan sebagaimana di maksud dalam pasal 363 KUHpidana, terhadap korban Kapilatin.

Pelakunya Dwi Nurul Imam dengan cara pelaku mencuri sepeda motor milik korban yang di parkirkan oleh keponakan korban di pinggir jalan pemakaman Desa Karang Sari Kec Belitang III Kab OKU Timur sewaktu korban, anak korban dan keponakan korban sedang berziarah kemakam keluarganya.

Lebih lanjut, Kapolsek Belitang III mengungkapkan setelah melakukan pencurian tersebut, saat melarikan diri kedua tersangka terekam camera CCTV yang berada di wilkum polsek Belitang III dan dilakukan rangkaian penyelidikan.

BACA JUGA:Massa Unras Anarkis Bentrok Dengan Polres OKU Timur, Diduga Tidak Puas Dengan Hasil Hitung Suara

Kronologis penangkapan, Pada Hari Jumat tanggal 06 Oktober 2023 setelah dilakukan penyelidikan dan di dapatkan informasi keberadaan Pelaku, kemudian Kapolsek Belitang III IPTU DR ( C ) JHONI ALBERT, S.H.,M.S.i.,M.H.,M.M bersama Ps.Kanit Reskrim Aipda Yosep Eva Saputra serta Anggota Opsnal Polsek Belitang III melalukan penangkapan terhadap Pelaku An. DWI NURUL IMAN di wilayah Kab. OKI, kemudian dilakukan persesuaian wajah yang terekam di CCTV, dan dari pengakuan Pelaku sdra DWI NURUL IMAN bahwa benar telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat Street warna Putih di desa Karang Sari Kec. Belitang III dan untuk tersangka inisial W sampai saat ini masih di lakukan penyelidikan.

untuk saat ini pelaku tersebut telah di amankan di polsek belitang III guna di laksanakan pemeriksaan lebih lanjut . (rel/clau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: