Luar Biasa, Bupati Enos Satu-satunya Kepala Daerah Menerima Penghargaan dari Kemenkeu dan Mendagri
FOTO : DEO/OKUTPOS PENGHARGAAN : Bupati OKU Timur Enos saat menerima penghargaan dari Kemendagri.--
Bupati Enos menegaskan, bahwa penggunaan dana insentif yang diterima akan sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan, yaitu untuk pengendalian inflasi, peningkatan investasi, dan penurunan kemiskinan. "Akan kita gunakan sesuai dengan Permenkeu Nomor 67 Tahun 2023," pungkasnya. (clau)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: