476 WBP Lapas Martapura Diskrining Rongent Antisipasi TBC

476 WBP Lapas Martapura Diskrining Rongent Antisipasi TBC

FOTO : DEO/OKUTPOS TERLIHAT : Skrining TBC Dengan Intervensi Rontgen Dada Bagi Warga BInaan Lapas Martapura.--

MARTAPURA,OKUTIMURPOS.COM - Sebanyak 476 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Martapura melakukan diskrining dengan Rongent, Selasa 3 Oktober 2023.

Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama Kementerian Kesehatan RI dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham RI yang melibatkan 374 Lapas, Rutan dan LPKA di 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham seluruh Indonesia.

Dalam pelaksanaanya Lapas Martapura juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Timur dan Puskesmas Martapura.

Kegiatan tersebut Diselenggarakan di Aula Lapas Martapura, pelaksanaan Kegiatan dimulai hari Senin-Selasa, 02 Oktober sampai 03 Oktober 2023 dengan target WBP yang akan diskrining dengan Rongent sebanyak 476 orang.

Selanjutnya apabila ditemukan ada WBP yang hasil Rongentnya mengindikasikan adanya infeksi TBC maka akan dilakukan pemeriksaan dahak dengan Tes Cepat Molekuler (TCM) yang dilaksanakan oleh Fasyankes setempat.

"Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi Kemenkumham dan Kemenkes dalam hal ini Ditjenpas yang telah melaksanakan kegiatan ini karena Lapas merupakan salah satu tempat yang mempunyai risiko tinggi penularan penyakit TBC," ujar Kalapas Kelas IIB Martapura Edi Saputra SH MH.

BACA JUGA:Lapas Kelas IIB Martapura Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Sementara itu, Kasubsi Perawatan selaku penanggung jawab Oktomi Didihartono menyampaikan, bahwa salah satu manfaat dari kegiatan ini selain untuk mengetahui status kesehatan WBP juga merupakan tindakan antisipasi penyebaran dan Penularan Penyakit menular TBC di Lapas Martapura.

"Kegiatan ini langkah awal antisipasi penyebaran dan penularan penyakit menular TBC di Lapas," pungkasnya. (clau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: