Konsultasi Hukum
tanya jawab hukum--
Penerbitan KTP elektronik karena perubahan data bagi penduduk WNI atau penduduk orang asing yang memiliki izin tinggal tetap harus memenuhi persayaratan.
Demikan jawaban atas pertanyaan saudara semogah bermanfaat… Dasar Hukum
1. Undang-undang no 1 Tahun 1974 tentang perkawinan sebagaimana diubah dengan undang-undang no 16 tahun 2019 tentang perubahan atas undang-undangn No 1 Tahun 1974 tentang perkawinan
2. Undang-undang No 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia
3. Peratuan pemerintah No 9 Ttahun 1975 tentang perlaksanaan undang-undang No 1 Tahun 1974 tentang perkawinan
4. Peraturan Menteri Agama No 20 Tahun 2019 tentang pencatatan pernikahan
5. Pasal 59 ayat 2 undang-undang No 1 Tahun 1974 tentang perkawinan
6. Pasal 60 ayat 2 undang-undang perkawinan
7. Pasal 60 ayat 2 undang-undang perkawinan
8. Pasal 61 ayat 1 dan 2 undang-undang perkawinan
9. Pasal 6 ayat 2 undang-undang perkawinan
10. Pasal 6 ayat 3 dan 4 undang perkawinan
11. Peraturan Menteri Agama No Tahun 2019 tentang pencatatan pernikahan
12. Undang-undang no 32 Tahun 1954 tentang pencatatan nikah, talak dan rujuk
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: