Dinas PUTR OKU Timur Ikuti Konsultasi Publik I
FOTO : DEO/OKUTPOS Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang mengikuti Konsultasi Publik I dalam rangka Penyusunan Materi Teknis dan Ranperkada Rencana Detail Tata Ruang Perkotaan Cempaka.--
MARTAPURA,OKUTIMURPOS.COM - Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang mengikuti Konsultasi Publik I dalam rangka Penyusunan Materi Teknis dan Ranperkada Rencana Detail Tata Ruang Perkotaan Cempaka yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Jum'at, 29 September 2023.
Dalam Konsultasi Publik I ini dilakukan pembahasan diantaranya analisa, tinjauan kebijakan, gambaran umum perkotaan Cempaka, isu strategis wilayah, pengolahan data dan analisis, konsep rencana dan isu pembangunan berkelanjutan.
Diselenggarakan di di Ruang Rapat Bina Praja II Setda OKU Timur, kegiatan yang dilaksanakan secara online dan offline ini diikuti langsung oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., Sekretaris Daerah Jumadi, S.Sos., perwakilan dari Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Rifa Akbar Ahadiat, S.T., Anggota DPRD dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab OKU Timur.
Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. dalam sambutannya mengucapkan syukur mengingat kegiatan ini merupakab ke 2 kalinya setelah tahun kemarin di Kecamatan Martapura.
"Alhamdulillah 2 tahun ini kita mendapatkan fasilitas dari kementerian." Ucapnya.
BACA JUGA:Kemarau Panjang Melanda, Pemkab OKU Timur Gelar Sholat Istisqa, Memohon Turun Hujan
Dikatakannya, adapun tujuan penataan ruang Perkotaan Cempaka adalah untuk mewujudkan Perkotaan Cempaka sebagai pintu gerbang kabupaten melalui pengembangan agropolitan, serta potensi budaya dan lokal yang berwawasan lingkungan.
Selain itu, Bupati juga menyatakan bahwa Kabupaten OKU Timur terus berusaha untuk memenuhi fasiltas-fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat.
"Target saya masalah air bersih dan sanitasi bisa terlayani dan bisa masuk hingga Minanga." Sambungnya.
Bupati berharap, RDTR ini dapat mempermudah bagi kabupaten untuk mengeluarkan rekomendasi izin agar lahan-lahan disana dapat termanfaatkan dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Drs. Pelopor, M.Eng.Sc. dalam sambutannya secara virtual mengatakan bahwa Konsultasi Publik I ini untuk memastikan bahwa semua pihak yang punya kaitan bisa berkontribusi di dalam rencana ini.
"Karena yang kita inginkan rencana ini yang relavan, menyelesaikan masalah menjadi mimpi bersama yang akan kita wujudkan bersama-sama," pungkasnya. (clau)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: