Kemarau, Ini Jumlah Lahan yang Terbakar di Kabaupaten OKU Timur

Kemarau, Ini Jumlah Lahan yang Terbakar di Kabaupaten OKU Timur

//Dewa Made Sutha--

MARTAPURA - Berdasarkan data selama musim kemarau di tahun 2023, jumlah hutan dan lahan yang mengalami bencana kebakaran (Karhutla) yang berada diwilayah Bumi Sebiduk Sehaluan kurang lebih mencapai 30 hektar.

Demikian hal tersebut disampaikan Kepala Dinas BPBD OKU Timur Mgs Habibullah melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD OKU Timur, Dewa Made Sutha saat dibincangi di ruang kerjanya.

"Jadi berdasarkan data kami per 10 September 2023, sekitar 30 hektar hutan dan lahan yang telah terbakar. Dua pekan terakhir memang lebih sering terjadi kebakaran hanya saja data belum direkap. Sehingga luasan karhutla lebih dari 30 hektar," katanya.

Dikatakan, selama musim kemarau untuk wilayah Kabupaten OKU Timur sudah ada timbul 11 titik kebakaran hutan dan lahan yang dilaporkan ke BPBD OKU Timur.

"Memang kalau hotspot selalu ada, namun pada titik hotspot tersebut belum tentu itu sudah terjadi Karhutla," tuturnya.

Di wilayah Kabupaten OKU Timur, kata Dewa, ada beberapa kecamatatan yang rawan terjadi karhutla. Seperti di Kecamatan Cempaka ada lahan gambut di tahun 2019 kemarin ada gambut yang terbakar, serta sebagian wilayah yang berada di wilayah Kecamatan Martapura, Kecamatan Bunga Mayang lalu Kecamatan Jayapura.

Biasanya jika seperti tahun lalu kebakaran yang terjadi ini, mulai dari lahan gambut, kebun masyarakat hingga hutan.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Berikan Penghargaan 6 Anggota Satlantas Polres OKU Timur, ini Prestasinya

"Wilayah Cempaka ada sebagian wilayah gambut, sisanya wilayah perkebunan rakyat yang juga rawan," paparnya.

Di tahun ini, lanjutnya, memang masanya rawan Karhutla, sebab ada fenomena El-Nino. Dimana curah hujan sangat sedikit, jadi kemungkinan tanpa hujan bisa bertahan selama 2 bulan hingga 3 bulan.

"Musim kemarau ini kan siklus tahunan, kami dari pencegahan telah mulai melakukan upaya pencegahan sejak awal tahun lalu," ungkapnya.

Pencegahan yang telah dilakukan diantaranya mulai dari melakukan sosialisasi ke perusahaan perkebunan, sambil mengecek kesiapan alat.

"Kemudian sosialisiasi juga dilakukan ke petani, tentang peraturan Kementerian Pertanian. Bahwa tidak boleh membuka lahan dengan cara membakar. Sosialisasi juga dilakukan kepada masyarakat hingga ke tingkat desa," ucapnya.

Selain itu, puncaknya dari persoalan Karhutla ini telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas), melalui SK Bupati pada 24 Februari lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: