Hari Statistik Sejatinya Bukan Hari Jadi BPS
Rillando Maranansha Noor, SE--
MARTAPURA - Setiap 26 September diperingati sebagai Hari Statistik Nasional. Peringatan Hari Statistik Nasional merupakan sebuah pemaknaan dari pentingnya peran statistik sebagai dasar pengambilan kebijakan dan arah pembangunan bangsa.
Hari Statistik Nasional pada tahun 2023 ini mengangkat tema "Statistik Berkualitas Untuk Indonesia Maju". Tema ini merupakan penegasan vitalnya peran statistik dewasa ini dalam perencanaan pembangunan bangsa.
Bicara statistik di Indonesia pikiran semua orang akan langsung tertuju pada Badan Pusat Statistik (BPS), sebuah instansi negara non departemen yang mengurusi perstatistikan nasional, termasuk menyelenggarakan sensus dan survei yang menghasilkan berbagai indikator strategis yang biasa digunakan dalam pengambilan kebijakan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Namun banyak yang tidak tahu bahwa sejatinya hari statistik bukanlah hari jadi BPS. Selama ini banyak yang salah sangka bahwa Hari Statistik adalah ulang tahunnya BPS.
Untuk itu mari kita flashback sejenak sejarah Hari Statistik Nasional itu sendiri. Kegiatan statistik di Indonesia sudah dilaksanakan sejak masa Pemerintahan Belanda oleh lembaga yang didirikan oleh Direktur Pertanian, Kerajinan, dan Perdagangan (Directeur Van Landbouw Nijverheid en Handel) di Bogor, pada Februari 1920.
Tugas lembaga tersebut adalah mengolah dan mempublikasikan data statistik. Pada 24 September 1924, kegiatan statistik pindah ke Jakarta dengan nama Centraal Kantoor Voor De Statistiek (CKS).
CKS melaksanakan Sensus Penduduk pertama di Indonesia pada tahun 1930. Pada tahun 1942-1945. Beralih ke masa pemerintahan Jepang yang berkuasa di Indonesia, CKS pun berganti nama menjadi Shomubu Chosasitsu Gunseikanbu yang berfungsi memenuhi kebutuhan perang/militer.
Setelah Kemerdekaan RI diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, lembaga tersebut kembali berubah nama seiring peralihan kekuasaan dari masa penjajahan ke masa kemerdekaan dengan nama Kantor Penyelidikan Perangkaan Umum Republik Indonesia (KAPPURI).
Terbitnya SE Kementerian Kemakmuran tanggal 12 Juni 1950 No. 219/S.C., melahirkan Kantor Pusat Statistik (KPS) dibawah tanggung jawab Menteri Kemakmuran.
Perubahan kembali terjadi ketika munculnya Keppres X Nomor 172 tanggal 1 Juni 1957, KPS berubah nama jadi Biro Pusat Statistik. Biro Pusat Statistik dibentuk berdasarkan UU No. 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU No. 7 Tahun 1960 tentang Statistik.
Sesuai dengan UU No.6 Tahun 1960 tentang Sensus, BPS menyelenggarakan Sensus Penduduk serentak di pada tahun 1961 yang merupakan Sensus Penduduk pertama setelah Indonesia merdeka.
Pada 19 Mei 1997 ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, dimana Biro Pusat Statistik kembali berubah nama menjadi Badan Pusat Statistik atau yang kita kenal dengan sebutan BPS.
Sejarah tersebut menggambarkan perjalanan statistik di Indonesia dan dari situ pula diketahui bahwa 26 September merupakan hari dimana diundangkannya UU No.7 Tahun 1960 tentang Statistik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: