Tegas, Gubernur Herman Deru Komitmen Tidak Keluarkan Izin Alihfungsi Lahan Gambut Sejak Awal Menjabat

Tegas, Gubernur Herman Deru Komitmen Tidak Keluarkan Izin Alihfungsi Lahan Gambut Sejak Awal Menjabat

Komitmen Gubernur Sumsel H. Herman Deru menjaga kelestarian lahan gambut seluas 1,3 juta hektare di Sumsel agar tidak rusak memang tak perlu diragukan--

PALEMBANG,OKUTIMURPOS - Komitmen Gubernur Sumsel H. Herman Deru menjaga kelestarian lahan gambut seluas 1,3 juta hektare di Sumsel agar tidak rusak memang tak perlu diragukan.

Buktinya selama menjabat sebagai Gubernur Sumsel hampir 5 tahun, Ia mengklaim belum pernah memberikan izin sejengkal pun lahan gambut untuk dialihfungsikan.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan Pameran Hasil Produk Unggulan Restorasi Gambut Tahun 2023 di Palembang Indah Mall (PIM), Sabtu (23/9) siang.

Menurutnya lahan gambut ini tidak hanya dapat menjadi musibah namun bisa menjadi mata pencaharian warga jika dikelola dengan bijak.

Untuk itu pula melalui kegiatan pameran ini, Ia mengajak bupati/wako di 7 kab/kota di Sumsel yang memiliki lahan gambut cukup luas untuk sama-sama berkomitmen agar lahan tersebut dikelola secara produktif namun dengan tidak merusak.

BACA JUGA:Ini Yang Diinginkan Mawardi Yahya Untuk Warga Ogan Ilir di Tanah Rantau

"Makanya ayo kita sama-sama cari solusi dan inovasi agar ini tidak dijadikan kebun sawit. Tapi dikelola dengan produktif sehingga dapat menghasilkan produk unggulan. Kalau Saya dari dulu memang sudah komitmen tidak satu jengkalpun lahan gambut boleh dialihfungsikan," tegasnya.

Menurutnya sejak awal menjadi Gubernur Ia juga cukup selektif dalam memilih investasi yang masuk di lahan gambut.

Ia mengaku terus berkomitmen menjaga alam sebaik mungkin terutama gambut karena banyak sekali manfaatnya.

"Tapi apa mau dikata dengan yang sudah terjadi. Kedepan dengan adanya nomenklatur restorasi ini paling tidak, lahan gambut yang ada dipertahankan dan tidak di rusak," jelasnya.

Pada kesempatan itu Iapun meminta agar Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) dapat memberikan modul atau bahan mengenai alternatif apa saja inovasi yang dapat dilakukan di lahan-lahan gambut yang ada di Sumsel agar lahan ini lebih produktif.

BACA JUGA:Ini Peran Penyuluh KB dan Keder Kencana Se-Sumsel , Terutama Dalam Menekan Stunting

"Perlu ada regulasi agar gambut yang ada dipertahankan dan tidak meluas lagi tapi dapat memberikan kemaslahatan masyarakat sekitar apakah, kegiatan perikanan lainnya," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: