8 Tahun Jadi Buronan, Target Operasi Sikat Musi II Akhirnya Ditangkap Polisi
Reporter:
CLAUDEO HALENDEA|
Editor:
CLAUDEO HALENDEA|
Selasa 29-08-2023,10:45 WIB
Pelaku saat diamankan di Mapolres OKU Timur. Deo/okutpos--
MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Delapan tahun menjadi buronan polisi, Apri Rama (26), warga Dusun Gajahan, desa Tanjung Mas, Kecamatan Buay Madang akhirnya menyerah di tangan tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur pimpinan IPDA M Nabil Khairullah STrk.
Penangkapan terjadi dikediaman pelaku, Kamis 24 Agustus 2023 sekitar pukul 09.30 WIB.
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, kejadian Pencurian dengan Pemberatan (Curat) tersebut terjadi Selasa 31 Maret 2015 sekitar pukul 5.00 WIB.
Di toko milik korban Edi Sunardi, Warga Desa Srikaton, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.
Dimana pelaku masuk kedalam toko dengan lebih merusak rolling door depan toko milik korban.
Setalah berhasil masuk, pelaku mengambil barang-barang berupa 6 tim rokok Surya, 16 tim rokok Sampurna Mild, dan 20 tim rokok Marlboro, Hitmild.
"Setelah mengambil barang-barang didalam toko. Pelaku melarikan diri," kata Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasatreskrim AKP Hamsal SH MH didampingi Kanit Pidum IPDA M Nabil Khairullah STrk, Selasa 29 Agustus 2023.
Akibat kejadian tersebut, kata Kanit, Korban Ke Polsek Buay Madang guna pengusutan lebih lanjut. Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga keberadaan pelaku mulai terendus polisi.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku tsedang berada dirumahnya. Kemudian kita lakukan penggerebekan dan pelaku berhasil kita tangkap," tegasnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dibawa ke Mapolres OKU Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku sudah kita bawa ke Mapolres OKU Timur untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (clau)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
liputan langsung